KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, sebetulnya siapa yang benar nih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atau Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya pernyataan dari pihak Kejari Serang yang tidak mendapat anggaran pendampingan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Serang dibantah oleh Pemkot Serang.
For your information, anggaran pendampingan tersebut diduga oleh para mahasiswa sebagai alasan tidak turun tangan Kejari Serang terhadap dugaan skandal JPS Kota Serang .
Nah ini merupakan pernyataan dari pemkot melalui Kabid Anggaran pada BPKAD Kota Serang, Salvani. Ia mengatakan Pemkot Serang telah menganggarkan sebesar Rp500 juta untuk Kejari Serang. Akan tetapi, ada rencana untuk merubahnya menjadi bantuan berbentuk barang.
“Belum dicairkan. Mungkin akan diganti, bukan uang tapi barang. Kami masih akan rapat lagi, Kejari butuhnya apa. Kalau memang kesehatan, maka akan dari Dinkes. Kalau misalkan paket sembako, maka dari Dinsos. Nanti akan dirapatkan lagi,” katanya melalui sambunga telepon, Kamis (05/06/2020).
Mengenai adanya perubahan bentuk operasional pendampingan, kata Salvani karena permintaan dari pihak Kejari Serang sendiri. Dan pihaknya hanya mengikuti keinginan dari instansi tersebut.
“Kalau kami kan sebenarnya bisa barang dan bisa uang. Tapi kembali lagi kepada instansi yang bersangkutan. Kalau mereka merasa keberatan, kalau uang akan kami ganti dengan barang. Begitu pun sebaliknya. Kalau secara teknis mengapa diganti, mereka (Kejari) yang lebih tahu. Tapi ini masih dipertimbangkan, makanya nanti akan dibahas lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Salvani mengatakan, dalam teknis ini ada kemungkinan besaran anggaran akan berkurang nilainya. Tetapi sebisa mungkin untuk memberikan dengan nominal yang sama yakni Rp500 juta.
“Kemungkinan berkurang. Kami juga harus melihat ke dalam, apabila tidak bisa digunakan maka akan dikurangi. Tapi diupayakan memang Rp500 juta,” pungkasnya. (iy)