LEBAK, biem.co — Sobat biem, ada kabar baik nih untuk para investor, karena siapa saja yang siap menanamkan modal di Kabupaten Lebak, terutama di sektor pariwisata, diusulkan mendapat insentif, lho. Usulan bentuk rancangan Peraturan Daerah (Perda) itu untuk menggairahkan investasi di daerah tersebut.
“Sekarang sedang dibahas bersama dengan bagian hukum dan DPMPTSP,” kata Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin, Senin (6/7/2020).
Insentif yang akan diberikan tehadap para investor itu berupa kebijakan dalam hal kemudahan pengurusan izin hingga bebas pajak. Paket insentif itu menurut Imam akan menjadi salah satu cara menarik investasi sebanyak-banyaknya, terutama pada sektor pariwisata.
“Harus ada yang istimewa yang ditawarkan. Lebak ini memiliki potensi untuk bisa menggaet investor, karena lahan masih luas lalu UMK masih rendah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lebak Agus Suhendra, mengaku belum mendapatkan informasi karena tidak ada dalam prolegda. Meskipun demikian, menurutnya usulan tersebut perlu dikaji dan ditinjau ulang karena khawatir justru akan merugikan Pemkab Lebak.
“Hanya saja memang apa urgensinya seandainya investor mesti dikasih insentif segala, walaupun mungkin tujuannya untuk menarik investasi, akan tetapi perlu ditinjau ulang dan kajian yang matang. Khawatir malah sebaliknya,” tegas Agus. (emr)