Kabar

PT Krakatau Steel Minta Pemerintah Beri Dana Talang Rp3 Triliun

biem.co – Sobat biem, pada Rabu (8/7/2020), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam RDP tersebut, Direktur Utama KRAS Silmy Karim, menyatakan pihaknya memerlukan dana talang atau dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar USD 200 juta atau Rp3 triliun untuk menggerakkan industri hilir melalui relaksasi pembayaran konsumen.

“Pada triwulan ke II ada penurunan signifikan sampai 60 persen daripada kondisi normal sehingga hal ini tentu menjadi kekhawatiran akan kelangsungan industri hilir dan industri pengguna baja di Indonesia. Kita mempertahankan agar tidak mati,” katanya.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan, salah satu yang kita lakukan adalah dengan memberikan relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna, agar mereka tidak terlalu ketat dalam mengorder bahan baku dari KRAS. “Kurang lebih kita hitung USD 200 juta atau Rp 3 triliun angka itulah yang kita usulkan waktu itu dalam rapat antara KRAS dan Kementerian keuangan dan Kementerian BUMN,” ungkapnya.

Menurut Silmy, kebutuhan restrukturasi hutang merupakan bagian dari kelanjutan yang sudah dilakukan dan pihaknya sudah mewujudkan laba di triwulan I. Masih menurutnya, karena adanya covid-9 ini yang telah dilakukan terganggu dan akhirnya menyebabkan industri baja di Indonesia itu ‘collapse’.

Sementara mengenai skemanya dana talangan, KRAS mengusulkan Pemerintah melakukan penempatan dana talangan atas nama Pemerintah di giro akun. “Dengan relaksasi pembayaran ke konsumen maka akan membantu dalam pemulihan industri pengguna, agar mereka bisa berputar, dan order yang mereka butuhkan bisa kita supply,” tandasnya.

Sobat biem, menarik untuk kita tunggu bagaimana respons dari Pemerintah ya. Apakah akan memberikan dana talangan tersebut di tengah krisis ekonomi yang melanda saat ini? (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button