Kabar

Dindik Cilegon Pastikan Setiap Anak Mendapatkan Pendidikan Layak, Termasuk Warga Binaan

KOTA CILEGON, biem.co — Sebagai generasi penerus bangsa dan Negara, tentunya keberadaan anak-anak wajib menjadi perhatian bagi semua pihak. Tidak hanya dari orang tuanya sendiri, pemenuhan terkait kebutuhan gizi, perlindungan, serta pendidikan, juga menjadi tanggungjawab pemerintah, baik secara kelembagaan maupun perorangan.

Untuk itu, dari sisi pendidikan khususnya di Kota Cilegon, jika ada anak yang putus sekolah Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, sudah mempersiapkan sekolah non formal. “Apa bila ternyata ada anak yang tidak bisa ke sekolah formal, Dindik sudah mempersiapkan sekolah non formal, baik paket A, Paket B serta Paket C,” demikian diungkapkan Kepala Dindik Kota Cilegon, Ismatullah, Jum’at (24/7/2020).

Tidak hanya sampai disitu, pihaknya mengaku sudah melakukan MOU (Memorandum of Understanding) dengan LP (lembaga pemasyarakatan), agar anak yang putus sekolah akibat pelanggaran hukum bisa terus mendapatkan pendidikan.  “Kita sudah lakukan MOU, salah satunya dengan Lapas Kota Cilegon. Sifatnya non formal, untuk anak putus sekolah di wilayah Cilegon,” jelasnya.

Ia melanjutkan, anak yang nantinya bersekolah di pendidikan non formal, ijazah yang mereka terima bisa setara dengan pendidikan formal. “Mereka akan memiliki ijazah dan ijazah tersebut dapat dimanfaatkan pada jenjang berikutnya. Bahkan yang ingin masuk Polisi, tentara, dari Paket C, juga nanti bisa di terima. Itu artinya pendidikan formal dan non formal pun setara, seiring, dan sejalan untuk memberikan fasilitas terhadap anak yang putus sekolah,” paparnya.

Ismatullah mengungkapkan, kasus anak yang putus sekolah di Kota Cilegon sangatlah beragam. Hal itu lantaran Cilegon termasuk kota Urban. Untuk itu, pihaknya membuka laporan jika terdapat anak di Kota Cilegon yang tidak bisa atau putus sekolah. “Silahkan laporkan ke Dindik Kota Cilegon bila ada anak yang karena faktor ekonomi sampai putus sekolah. Nanti akan kita berikan jalan keluarnya, dan semoga bisa menjadikan keniscayaan buat mereka, bahwa Pemkot Cilegon akan membantu sesuai dengan hak warga Negara di Kota Cilegon,” katanya.

Diketahui, pada Kamis, 23 Juli 2020 kemarin, Dindik Cilegon telah melakukan penandatangan MoU dengan Lapas Kelas III Kota Cilegon. Hal tersebut dilakukan sebagai terobosan dalam rangka penyetaraan pendidikan bagi warga binaan Lapas. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button