Kabar

Satnarkoba Polres Cilegon Ringkus Pengedar Narkoba, 70 Paket Diamankan

CILEGON, biem.co – Satnarkoba Polres Cilegon, berhasil mengamankan IS (23) pengedar narkotika jenis hexymer dan tramadol, pada Jumat, 14 Agustus 2020.

IS diamankan sekira pukul 00.15 WIB, di depan kantor Kecamatan Cibeber, tepatnya di Jalan Kedungbaya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satnarkoba Polres Cilegon AKP Elang Prasetyo mengungkapkan, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 70 paket plastik bening.

“Barang Bukti yang diamankan 70 paket plastik bening, yang tiap paketnya berisi 7 butir hexymer, 1 lempeng berisi 6 tablet merk tramadol, uang tunai sebesar Rp.1.5 Juta, 1 buah handphone merk VIVO, warna hitam, dan 1 buah tas kecil warna hitam,” ungkapnya, Sabtu (15/8/2020).

Terpisah, Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan membenarkan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis hexymer dan tramadol dalam situasi pandemik Covid-19.

“Saya menghimbau jauhi Narkoba dan jangan sekali-kali mencobanya, karena bisa menghancurkan generasi bangsa. Apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba segera mungkin laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” tandasnya. (Arief)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button