Kabar

Dua Pegawai Positif Covid-19, Persidangan PN Serang Ditiadakan

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, pasca ditemukannya dua pegawai yang positif Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Serang meniadakan persidangan. Pegawai yang terpapar virus corona tersebut adalah Panitera Pengganti dan seorang tenaga kerja honorer. Mereka diketahui positif Covid-19 setelah melakukan tes swab.

“Semua persidangan ditiadakan dan semua hakim dan Pegawai PN serang bekerja dari rumah. Terhitung tanggal 2 September 2020 hingga hasil swab diterima,” demikian dikatakan Ketua PN Serang Barita Sinaga, dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2020).

Adapun seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Serang sendiri telah melakukan tes swab massal sebelum konferensi pers berlangsung.

“Semoga hasilnya lebih cepat diketahui, supaya hakim dan pegawai tidak terlalu lama di rumah dan pelayanan normal kembali,” ujar Barita.

Kendati persidangan ditiadakan hingga adanya hasil tes swab, tetapi Wakil Ketua dan Juru Bicara PN Serang Gustiarso menyebut sebagian pegawai masih ada yang masuk untuk melayani hal yang penting dan mendesak.

“Antara lain upaya hukum banding, kasasi, PK dan surat keterangan yang sifatnya mendesak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ani Nuraeni menyampaikan, hasil swab bisa diketahui lima hingga tujuh hari setelah  tes.

“Mudah-mudahan lebih cepat diketahui hasilnya,” singkatnya.

Yuk, jaga kesehatan dan selalu terapkan protokol kesehatan. Semoga tidak ada pegawai tambahan yang terpapar, sehingga persidangan dan kegiatan lainnya di Pengadilan Negeri Serang dapat kembali berjalan. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button