CILEGON, biem.co – Dua hari jelang dibukanya pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 2020, secara mengejutkan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengeluarkan surat keputusan untuk menyetujui pasangan Helldy Agustian dan Reno Yanuar sebagai pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut diketahui, Rabu (2/9/2020) di sekretariat DPC PDI-P Kota Cilegon, melalui Sekretaris DPC PDI-P Kota Cilegon, Ahmad Sudrajat, didampingi Wakil Ketua Organisasi, Kinasih, dan Bendahara, Suudi.
“Alhamdulillah kejutan yang dijanjikan pak Reno hari ini diumumkan. Partai menugaskan Pak Reno untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Cilegon mendampingi Pak Helldy calon Wali Kota Cilegon. DPP berkomitmen mengusung kader partai PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Disinggung soal rekomendasi yang sudah lebih dulu dikeluarkan oleh Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengusung Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, secara tegas dirinya menyatakan, bahwa keluarnya surat rekomendasi untuk Helldy-Reno sudah disepakati di tingkat DPP PDI-P dan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr.
“Selain rekomendasi, DPP PDI-P juga mengeluarkan surat B1-KWK Nomor: 2097/IN/DPP/VIII/2020, diterbitkan di Jakarta, 29 Agustus 2020 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Megawati Soekarno Putri,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku, akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Helldy dan tim pemenangan.
Terpisah, Helldy Agustian mengaku kaget dengan adanya informasi tersebut. Ia mengaku tidak pernah dihubungi DPP Partai Berkarya terkait hal itu.
“Kalau memang ada telpon, itu dari PDI-P Cilegon. Cuma itu. Saya terima kasih kalau didukung, cuma untuk pasangan, kami masih tetap dengan PKS,” bantahnya. (Arief)