Kabar

Kapolres Lebak Bentuk Satgas Penggerak Protokol Covid-19

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sobat biem, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Kapolres Lebak membentuk penggerak protokol Covid-19 berbasis komunitas di Pasar Rangkasbitung,  Jumat (25/09/2020). Tujuannya, agar para pedagang dan pembeli selalu mematuhi protokoler kesehatan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana mengatakan, Satgas Penggerak Protokol Covid-19 berbasis komunitas di Pasar Rangkasbitung terdiri dari petugas keamanan dan pengelola pasar Rangkasbitung.

“Mereka nantinya yang bertugas untuk mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung (pembeli) di Pasar Rangkasbitung agar mematuhi 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak sesuai perda,” katanya.

Kapolres Lebak berharap, agar Satgas nantinya bisa terus terlibat melakukan pengawasan kepada para pedagang yang ada di Pasar Rangkasbitung. Para pedagang harus selalu diingatkan dan diberikan pengarahan oleh petugas yang ada di Pasar.

“Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat akan protokol kesehatan ditempat keramaian, angka penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak bisa ditekan,” Harap AKBP Ade Mulyana.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar Rangkasbitung, Dedi Setiawan menyambut baik pembentukan Satgas Penggerak Covid-19 yang berbasis komunitas. Pihaknya juga selalu menghimbau agar para pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan sesuai Perbub 28 tahun 2020.

“Kita selalu sosialisasikan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli agar menggunakan masker dan mencuci tangan. Kita dukung program pemerintah, bahkan kita sudah sediakan tempat pencuci tangan di beberapa titik di pasar Rangkasbitung,” tutur Dedi. (sandi)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button