Kabar

Langgar Aturan, 1 WNA Cina Dideportasi Kanim Kelas I Non TPI Serang

KOTA SERANG, biem.co — Sobat biem, seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Cina dideportasi lantaran dianggap sudah melanggar pasal 71 huruf a, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Pria yang diketahui bernama Lin Bin, dipulangkan ke Negara asalnya lantaran tidak melaporkan keberadaan dan kegiatannya ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Serang. Lin Bin diketahui sudah berada di wilayah Kanim Serang sejak tanggal 3 September 2020.

“Dalam rangka proses penegakan hukum terhadap warga negara asing di wilayah kerja Kanim Serang, maka telah dilaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi disertai dengan penangkalan terhadap 1 (satu) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Cina atas nama Lin Bin, sesuai dengan pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf a dan f Undang Undang No 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena saudara Lin Bin melanggar Pasal 71 huruf a Undang Undang no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Kepala Kanim Serang, Nurudin, Selasa (6/10/2020).

Nurudin melanjutkan, Lin Bin dideportasi pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. “Yang bersangkutan tidak melaporkan keberadaan dan kegiatannya ke Kanim Serang. Selain itu, yang bersangkutan hanya memegang izin tinggal terbatas di Kanim Tangerang,” jelasnya.

Pihaknya memaparkan, setibanya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta sekira pukul 14.30 WIB, petugas langsung berkoordinasi serta melakukan penyerahan dokumen dan 1 (satu) orang asing kebangsaan Cina, kepada petugas pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang berdinas.

“Saat di deportasi, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan sehat, dan telah melakun uji swab test sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan hasil negatif dan diberangkatkan dengan penerbangan Lion Air JT 282 dari Jakarta-Kuala Lumpur-Guangzhou. Alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button