CILEGON, biem.co — Selain memberlakukan pembatasan terhadap kegiatan usaha kafe, restoran, dan kuliner malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara kegiatan usaha seperti permainan anak, kolam renang, car free day, pasar budaya, bazar, hingga pameran.
Untuk itu, lewat instruksinya, Wali Kota Cilegon memerintahkan Satgas Covid-19 mulai dari tingkat RT/RW hingga kota untuk mengaktifkan kembali posko Covid-19, agar dapat memaksimalkan kembali fungsi pengawasan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu, kegiatan seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan sejenisnya pun dihentikan sementara waktu. Namun rupanya kebijakan soal pemberhentian kegiatan resepsi pernikahan tidak diamini oleh sejumlah warga Cilegon yang dalam waktu dekat berencana menggelar hajatan.
“Belum ada kepastian tetap jalan atau enggak. Kalau diundur udah enggak mungkin karena sudah sebar undangan,” kata Rahmat (bukan nama sebenarnya), yang dalam waktu dekat mengaku akan menggelar resepsi pernikahan putrinya.
Ia berharap Pemkot Cilegon memberikan keringanan dengan mengizinkan kegiatan resepsi pernikahan tetap digelar.
“Ya, intinya bisa diizinkan. Kalau ada aturan yang harus dipenuhi, kami siap mengikutinya. Sesuai rencana awal pun kami memang sudah siap menggelar resepsi dengan menerapkan protokol kesehatan. Makanya untuk pelaksanaannya nanti, kami menggunakan jasa wedding organizer agar semuanya bisa dipantau dan diawasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menyampaikan, masyarakat bisa tetap menggelar resepsi pernikahan dengan membatasi jumlah undangan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Demi kemanusiaan masih bisa berlanjut. Hanya saja kuotanya dikurangi, jangan berlebihan,” ucapnya saat berkunjung ke Posko Covid-19 Kota Cilegon, yang disiarkan secara langsung di Radio Pemkot Cilegon, 102 Mandiri FM, Selasa (2/2/2021).
Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menggelar pesta pernikahan, diharapkan untuk mengurus segala keperluan mulai dari perizinan dan persiapan di dalam pelaksanaannya.
“Kalau 100 harus 50 persen. Kalau 500 cukup sepertiganya saja,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemkot Cilegon dengan melakukan 3M (menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer).
“Saya inginnya tegas. Tapi demi kemanusiaan, untuk yang sudah punya rencana dari jauh hari diharapkan bisa membatasi undangan. Sementara yang baru punya rencana dan belum menyebar surat undangan, sebaiknya diundur agar kita semua aman dan Cilegon bisa keluar dari zona merah. Walaupun saat ini sudah oranye, namun tetap kita harus ketat agar bisa kembali ke zona hijau,” tandasnya. (Arief)








