Kabar

Polresta Tangerang Akan Proses Orang yang Ganggu Perayaan Natal

TANGERANG, biem.co — Dengan menerapkan protokol kesehatan, jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar apel gelar pasukan pengamanan Operasi Lilin Kalimaya 2020, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (21/12/2020).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya siap mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, dan akan fokus memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya.

“Seperti diketahui, sudah ada edaran, baik dari Pak Gubernur Banten dan juga Pak Bupati Tangerang bahwa peringatan Natal dan perayaan Tahun Baru harus memerhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Ade menambahkan, sesuai surat edaran, untuk peringatan Hari Raya Natal, agar Misa atau ibadah Natal dilakukan melalui dalam jaringan atau online.

“Untuk Misa Natal tatap muka agar mengatur kapasitas jemaah maksimal 30 persen dari kapasitas gedung atau ruangan,” jelasnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat menyadari bahwa situasi saat ini masih dalam masa pandemi.

“Jangan mengadakan konvoi atau arak-arakan massa yang dapat menimbulkan kerumunan,” imbaunya.

Ade memastikan, apabila ketentuan itu dilanggar, pihaknya tidak akan sungkan untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan pembubaran.

“Mengacu pada surat edaran, khusus malam pergantian Tahun Baru pada tanggal 31 Desember 2020, semua pusat keramaian seperti mal, kafe, rumah makan, dan lain-lain wajib tutup pukul 7 malam,” ujarnya.

Selain itu, terang Ade, pasukan pengamanan juga memastikan akan memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal.

Ade menegaskan, pihaknya akan memproses hukum orang atau kelompok yang melakukan sweeping atau mengganggu jalannya ibadah Natal. (Arief) 

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button