LEBAK, biem.co — Menyongsong tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menggelar tes urine kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/12/2020).
Kegiatan pemeriksaan tes urine ini terselenggara atas kerja sama dengan Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Satuan Narkoba Polres Lebak dan Kapolsek Kota Rangkasbitung beserta jajaran.
“Sebagai tindak lanjut perintah pimpinan, hari ini petugas dan WBP kita lakukan tes urine sebagai upaya deteksi dini. Alhamdulillah, hasilnya seluruhnya negatif. Kita harus pertahankan untuk melakukan upaya-upaya P4GN demi satu tujuan, yaitu Lapas tetap zero narkoba. Saya akan tindak tegas siapapun yang terlibat dan bermain dengan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lebak, Iptu Ilman Robiana menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penggunaan narkoba bagi Petugas Lapas dan WBP.
“Prinsipnya kita bersinergi dengan baik dengan Kalapas dan jajaran. Kita tidak ingin ada peredaran di sini (red: Lapas) karena di luar sana banyak berita miring. Alhamdulillah, di Lapas Rangkasbitung hal-hal negatif itu tidak ada, dan harus tetap zero sampai kapan pun karena kolaborasi kita komitmen untuk perang terhadap narkoba,” terang Kasat Narkoba.
Di tempat yang sama, Kapolsek Rangkasbitung, AKP Malik Ibrahim menyampaikan bahwa dengan sinergi antara Lapas dan Kepolisian akan aman dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Alhamdulillah tadi hasilnya negatif, pelaksanaan aman dan lancar. Ini sinergi yang baik antar lembaga penegak hukum. Kita harus terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum, perang terhadap narkoba, karena narkoba bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, dan kita pastikan akan menindak semua yang terlibat,” ucapnya.