Kabar

PSB Banten Sambut Baik Raperda Kebudayaan Pandeglang

PANDEGLANG, biem.co – Di tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berfokus menyelesaikan sepuluh raperda, salah satunya Raperda Tentang Kebudayaan Daerah.

Menindaklajuti raperda tersebut, DPRD Pandeglang melaksanakan rapat paripurna yang dihadiri oleh DPD Perkumpulan Seni Budaya (PSB) Banten. Mereka menyambut  baik Rancangan Perda Kebudayaan yang akan diterapkan di Kabupaten Pandeglang ini.

Ketua DPD PSB Banten Kabupaten Pandeglang, Abu Rizal Syifa menyatakan, bahwa pihaknya ingin menyambut lahirnya Perda Kebudayaan di Kabupaten Pandeglang

“Kami dari DPD PSB Banten berbahagia dengan adanya usulan raperda tersebut dan sangat mengapresiasi usulan Raperda Kebudayaan. Karena hal itu merupakan bukti kepedulian terhadap kebudayaan di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Ia berharap dalam Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Pandeglang itu benar-benar memperhatikan nila-nilai kebudayaan.

“Kami berharap Raperda yang akan dibahas nanti mencakup Kebudayaan mulai dari barang, cagar budaya hingga pelaku kebudayaan di Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Sekjen DPP PSB Banten, Robi Darwis bahwa pihaknya menyambut lahirnya Perda Kebudayaan di Kabupaten Pandeglang.

“Kami dari DPP PSB Banten alhamdulillah turut hadir di Rapat Paripurna ini sebagai bentuk menyambut lahirnya Perda Kebudayaan di Kabupaten Pandeglang”.

Robi juga berharap kedepan Perda Kebudayaan juga bisa hadir di tiap kabupaten/ kota Provinsi Banten.

“Kami berharap ke depan Perda Kebudayaan juga bisa hadir di Provinsi Banten,” pungkasnya. (red/iy)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button