Kabar

Verifikasi PAW Komisioner Bawaslu Kota Serang Digelar

KOTA SERANG, biem.co — Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Verifikasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner Bawaslu Kota Serang sisa periode 2018-2023. Ada lima orang peserta yang diundang untuk dilakukan verifikasi. Namun hanya tiga yang hadir memenuhi undangan.

Proses verifikasi PAW dilakukan untuk menduduki jabatan sebagai Komisioner Bawaslu Kota Serang yang menggantikan almarhum Makmun Murod, yang meninggal dunia pada Januari lalu.

Diketahui, PAW diikuti oleh 5 orang peserta yang diambil urutan keenam dari 10 besar berdasarkan rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahun 2018 lalu.

Berdasarkan Undangan Bawaslu RI Nomor: 0997/KP.01.00/K1/02/2021, peserta yang diundang, di antaranya Agus Humaidi, Aip Rochadi, Iip Patrudin, M. Fahmi Musyafa, dan Syamsudin.

Adapun M. Fahmi Musyafa dan Patrudin sendiri tidak hadir dalam undangan tersebut. Pasalnya, saat ini mereka telah menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Proses PAW digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Serang yang baru, tepatnya di Jalan Ki Ajurum Nomor 6, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang langsung melakukan verifikasi. Selain itu, untuk memastikan proses PAW berjalan dengan lancar, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten turut hadir dalam PAW tersebut. (*)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button