KabarVideo

Video: Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

"Tes Ombak" atau "Inkonsisten"?

biem.co – Presiden Joko Widodo mencabut izin investasi minuman keras yang sebelumnya diatur dalam perpres nomor 10 tahun 2021. Pencabutan izin investasi ini disampaikan Jokowi melalui siaran video yang diunggah di akun youtube Sekretariat Presiden.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujarnya, Selasa (02/03/2021).

Dalam video yang berdurasi 2 menit tersebut, Jokowi menerangkan pencabutan izin investasi minuman keras ada banyak pihak yang tak sepakat dengan kebijakan tersebut dan dirinya memutuskan untuk mencabut lampiran yang memuat izin investasi Miras.

Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah. (Ajat)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button