Kabar

Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan Dorong Perda Adat

KOTA SERANG, biem.co — Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Selasa (16/3/2021).

Disampaikan Ketua Umum MPMK, Junaedi Ibnu Jarta, dilaksanakannya audiensi ini sebagai dorongan dari masyarakat adat Kabupaten Lebak agar Perda Adat di tingkat Provinsi Banten dapat segera terwujud.

“Kami juga memberikan materi berupa pemaparan terkait kondisi masyarakat serta kebudayaan masyarakat adat Lebak, agar penyusunan perda sesuai dengan harapan kami. Dan nantinya dapat membawa kebermanfaatan, khususnya untuk masyarakat adat Kabupaten Lebak,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa pihaknya sudah memasukkan perda tersebut ke dalam program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2021.

“DPRD Banten juga akan meminta masukan dari tokoh-tokoh agar perda ini sesuai dengan kebudayaan masyarakat adat Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (ar)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button