Kabar

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp60 Miliar untuk Kecelakaan Lalu-Lintas Selama Tahun 2020

BANTEN, biem.co – Selama tahun 2020, PT Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka di wilayah Banten sebesar Rp60 miliar.

“Sumbangan kecelakaan terbesar itu di Tol Tangerang-Merak. Namun angka kecelakaannya mulai menurun meskipun sedikit. Dan sekarang didominasi oleh kecelakaan luka-luka berat, karena disebabkan oleh jalan yang mulus, sehingga pengendara terlena memacu kendaraanya yang menyebabkan kecelakaan,” ujar Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten, Romy Agus Widjaja, usai mengisi kegiatan sosialisasi wajib pajak di Universitas Primagraha, Kamis (25/03/2021).

Namun untuk rincian penerima bantuan, Jasa Raharja tidak dapat merincikan berapa orang penerima bantuan kecelakaan lalu lintas dari jumlah pembayaran Rp60 miliar selama 2020 tersebut

“Data kecelakaan itu wilayahnya Ditlantas. Yang pasti, jumlah angka kecelakaannya menurun sesuai data yang masuk dari rumah sakit,” katanya.

“Tapi disamping itu juga, masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan. Jadi banyak kejadian kecelakaan diselesaika secarea kekeluargaan sehigga kami (red-Jasa Raharja) tidak menerima laporan tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melapor bila terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena menurutnya Jasa Raharja merupakan perusahaan pelaksana UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 tahun 1964 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sebagai pelaksana, Jasa Raharja Banten mendapat dukungan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dari setiap tiket yang dibeli oleh masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum dan juga sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor saat membayar pajak di kantor Samsat. Jadi dana yang dihimpun itu diserahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang, baik darat, laut, maupun udara,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button