biem.co – Sobat biem, Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan mudik lebaran 2021.
Hal itu dikatakannya kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (6/4/2021).
“Pegawai negeri sudah jelas dilarang tidak boleh mudik, itu perintahnya sudah jelas,” katanya.
WH mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi berupa penurunan pangkat jika ada ASN yang memaksakan mudik lebaran.
“Sanksi turun pangkat, laporin saja. Misalnya kepala biro saya turunin jadi kepala seksi,” sambungnya.
Lebih lanjut, WH menuturkan akan memperketat wilayah perbatasan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksakan mudik.
“Iya diperketat, cuma kita mengimbau warga Banten jangan pulang kampung,” tandasnya.
For your information, larangan mudik atau pulang kampung saat lebaran akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang. (Eys)