Kabar

MUI Banten Sesalkan Tindakan Pelaku Pemotongan Dana Hibah Ponpes

KOTA SERANG, biem.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten merasa prihatin atas kejadian pemotongan dana hibah pondok pesantren yang dilakukan pelaku ES.

Pihaknya menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah untuk pondok pesantren oleh oknum yang telah mencemari dunia pondok pesantren.

Ketua MUI Provinsi Banten, A.M Romly mendukung langkah hukum yang dilakukan Gubernur Banten untuk mengusut kasus ini.

“Dalam upaya mengamankan pelaksanaan program mulia Gubernur Banten dan menjaga kehormatan para kiai dan dunia pesantren,” ujar Romly dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Di samping itu, Romly juga mengajak kepada para kiai dan pimpinan pondok pesantren untuk tetap istikamah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kepada organisasi atau lembaga yang memiliki kepedulian dan kepentingan terhadap dunia pondok pesantren agar terus meningkatkan daya dukungan dan mengawal bantuan gubernur atau bantuan lembaga pemerintah lainnya,” terangnya.

Romi juga mengimbau kepada aparat pemerintahan lokal (desa/kelurahan) agar memantau dan melindungi pesantren, terutama pondok pesantren kecil di desa atau kelurahan.

“Kepada pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertaubat dan mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar,” pungkasnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button