KOTA SERANG, biem.co – Sebanyak 40 warga Kota Serang dan Cilegon menjadi korban investasi bodong emas antam. Dengan didampingi kuasa hukumnya, mereka mendatangi Polda Banten untuk melaporkan pelaku. Total investasi dari ke-40 orang tersebut senilai Rp550 juta.
Warga melaporkan seseorang berinisial M yang diduga sebagai pelaku dengan mengatasnamakan diri dari PT Antam Persero. Modus pelaku yaitu menawarkan investasi logam emas antam. Warga melaporkan pelaku ke Ditreskrimum Polda Banten.
Salah satu korban, Anjar Mei Triana, didampingi kuasa hukum menceritakan awal mulanya ia dipertemukan temannya untuk ikut investasi logam emas mulia antam dengan sistem bagi hasil. Karena diiming-imingi bagi hasil yang besar, yakni 5-10 persen, dirinya pun tertarik.
“Dari situ mulai berinvestasi. Di awal satu gram emas dengan nilai Rp1 juta. Setelah itu, saya membawa banyak member biar dapat keuntungan besar, 4 persen per satu member, tergantung program dari M,” kata Anjar, Jumat (11/6/2021).
Awalnya, skema yang dijanjikan berjalan lancer. Anjar membawa member0 dan mendapatkan keuntungan sejak Juni 2020. Namun setelah berhasil membawa banyak member dan berinvestasi terus menerus pada November, M sudah mulai tidak memberikan bagi hasilnya dan menghilang.
“Saya pun mulai curiga dan mencoba mencari tahu. Mamun ternyata diduga investasi bodong, padahal awalnya berkasnya terlihat asli dari PT Antam, karena berkas terdapat materainya yang membuat tertarik,” terangnya.
Anjar yang sudah memiliki 35 member mengalami kerugian mencapai Rp550 juta. Hingga saat ini, M yang mengaku Koordinator PT Antam Cabang Banten tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, kuasa hukum warga dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Banten, Iskat menjelaskan modus pelaku awalnya menawarkan investasi emas dengan menyebutkan nama PT Antam, kemudian ditawarkan dan ada keuntungan yang dijanjikan, yang konon pelaku ini merupakan Koordinator Banten PT Antam. (as)