PANDEGLANG, biem.co — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang mengklaim akan mengikuti peraturan terkait pembelajaran tatap muka dari pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat. Ia mengatakan, jika Dindik Kabupaten Pandeglang akan tetap mengikuti peraturan terkait dilaksanakan atau tidaknya pembelajaran tatap muka. Meskipun seluruh guru dan siswa telah melakukan vaksin.
“Kami Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang harus mengikuti aturan, karena tetap koordinasinya harus baik. Dan ketika guru sudah divaksin, dan murid atau siswa sudah divaksin, serta memang ada perintah untuk pembelajaran tatap muka, maka kita akan mengikuti perintah tersebut. Tapi kalau memang belum ada perintah untuk KBM tatap muka, kita juga tidak akan melakukan itu,” ungkap Taufik, Kamis (29/7/2021).
Ia menegaskan, jika pihaknya tidak mengetahui kendala apa saja yang ditemukan dalam hal vaksinasi terhadap para siswa.
“Kalau masalah kendala dalam vaksinasi terhadap siswa, itu harus bertanya langsung pada Dinas Kesehatan. Kan mereka yang melaksanakan vaksinasi dan menjadwalkan, kita tidak mengetahui sampai sejauh mana. Karena dikoordinasikan oleh Puskesmas Kecamatan masing-masing. Jadi lebih baik tanya langsung ke Dinas Kesehatan saja,” katanya.
Taufik juga menerangkan, bahwa untuk vaksinasi warga yang mengikuti pembelajaran non formal, seperti PKBM, Dinkes Kabupaten Pandeglang harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan. Namun kata dia, untuk vaksinasi terhadap para santri, Dinkes harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang.
“Kalau untuk yang PKBM, ya pasti koordinasinya ke kita. Namun untuk salafi, koordinasinya dengan Kemenag,” ujarnya. (red)