biem.co – Sobat biem, saat ini viral di media sosial (medsos) ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan oleh Youtuber dengan nama channel Muhammad Kece.
Ia melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Dalam video yang kini viral, MuhammadKece mengubah kata Muhammad dan Allah menjadi Yesus serta menyebut Rasulullah dekat dengan jin.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatuh. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” katanya dalam video yang diunggahnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Karenanya, Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.
“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Menag, Minggu (22/8/2021).
Menurutnya, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya. “Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menag mengatakan di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas. “Bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” tandasnya. (Eys)