KOTA SERANG, biem.co – Demo yang dilakukan Komunitas Soedirman (KMS) di depan Kantor Gubernur Banten dibubarkan oleh pihak Kepolisian, Senin (13/9/2021).
Pantauan biem.co di lokasi, di tengah-tengah orasi politik dalam aksinya, mereka dibubarkan oleh pihak Kepolisian.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan Polisi tak terhindari. Sehingga pihak Kepolisian membawa mahasiswa ke Kantor Polres Serang. Sampai saat ini, kelima mahasiswa itu masih diperiksa.
Sebelumnya saat aksi, mereka menilai masih adanya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Koordinator Umum KMS 30, Jody mengatakan, tindakan korupsi yang terjadi seharusnya menjadi tanggung jawab gubernur untuk bagaimana menuntaskan dan memiliki sikap tegas kepada setiap OPD yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi.
“Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor, baik di ranah pendidikan, kesehatan, Samsat, serta dana hibah pondok pesantren,” ujarnya. (ar/red)