LEBAK, biem.co — Warga Kampung Sucimanah, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, merasa kecewa dengan adanya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa warga telah melakukan kegiatan di lahan yang telah disita.
Berdasarkan informasi yang diterima biem.co, lahan tersebut disita oleh KPK atas dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana berdasarkan Surat Penyitaan 06/01/01/2014 dan Berita Acara Penyitaan ter tanggal 28 Maret 2016. Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 3 bidang.
Hudori, warga setempat merasa kecewa atas surat yang telah dilayangkan oleh KPK itu.
“Sebenarnya saya dan warga sekitar bukan ingin melawan hukum, tapi kami hanya mengerjakan jalan ini untuk kepentingan umum, dan ini juga adalah akses jalan satu-satunya yang bisa dilalui warga,” kata Hudori kepada biem.co, Jumat (17/9/2021).
Hudori menjelaskan, pihaknya melakukan perataan dan pengerasan jalan di lahan sitaan KPK. Namun menurutnya itu tak menjadikan warga memiliki hak lahan sitaan KPK.
“Kami hanya ingin minjam pakai tanah sitaan KPK untuk akses jalan warga saja, dan warga pun tidak mempunyai akses jalan lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Desa Cibuah, Kiki mengatakan, Pemerintah Desa akan melayangkan surat kepada KPK untuk hak pinjam pakai penggunaan lahan sitaan agar bisa digunakan sebagai jalan bagi warga.
“Insya Allah saya akan membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Kiki menjelaskan, jika dirinya sudah mendengar aspirasi dari masyarakat yang menginginkan pihak desa untuk berupaya mengajukan surat kepada kecamatan, yang ditembuskan ke kabupaten untuk meminta izin hak guna pakai lahan yang telah disita oleh KPK.
“Kita akan melayangkan surat ke KPK untuk meminta izin hak guna pakai untuk jalan, dan jika KPK tidak mengizinkan hak guna pakai yang diperuntukan jalan warga, maka kita akan menggunakan jalan lain untuk akses jalan warga,” ujarnya.
“Saya berharap permasalahan ini cepat selesai dan saya pun kasihan kepada masyarakat, dan kepada warga untuk bersabar dan membantu agar permasalahan ini bisa selesai,” pungkasnya. (sd)