Kabar

Santunan Anak Yatim Meriahkan Deklarasi Porwan Pandeglang

PANDEGLANG, biem.co — Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang melakukan deklarasi, Kamis (4/11/2021). Tujuan utama organisasi ini sebagai corong dan penyeimbang kebijakan Pemkab Pandeglang.

Ketua Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang Nipal Sutiana mengatakan, Pokja ini lahir dan termotivasi oleh Bupati juga, karena tidak memiliki sekretariat untuk berkumpul. Maka pada 30 September semua bersepakat melakukan musyawarah besar.

“Porwan bukan untuk memecah belah organisasi kewartawanan. Tetapi persatuan dari berbagai organisasi, karena anggota Porwan berasal dari berbagai organisasi kewartawanan,” katanya.

Nipal berharap, semoga dengan Porwan kita bisa lebih bersinergi dan ikut andil dalam membangun Kabupaten Pandeglang menuju arah yang lebih baik.

“Kita bukan hanya menulis saja, tetapi kita juga sebagai penyeimbang kebijakan agar Pandeglang bisa menuju arah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Irna Narulita mengatakan, sinergitas harus tetap dibangun, tanpa ada membantu kami, Pandeglang tidak bisa diangkat ditingkat nasional. Tetap junjung tinggi kode etik jurnalistik selama menulis berita agar tidak terjadi konflik.

“Jurnalis adalah alat perjuangan, kita bisa merdeka karena eksistensi jurnalis. Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi,” tuturnya.

Irna mengaku, Pemkab butuh wartawan sebagai corong pemerintahan. Selain itu, pihaknya merasa terbantu dengan kehadiran wartawan karena keberadaannya sangat penting dan eksistensinya sangat besar terhadap pembangunan di Pandeglang.

“Saya sudah sampaikan kepada para pegawai janhan alergi terhadap wartawan, kalau kita lagi alergi sampaikan saja, kalau kita lagi nyaman sama wartawan sampaikan saja,” pungkasnya.

For your information, kegiatan deklarasi itu juga dimeriahkan dengan acara santunan anak yatim yang dilakukan. (AT)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button