Kabar

Polda Banten Geledah Kantor BPN Lebak, Wartawan Dilarang Liput

LEBAK, biem.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggeledah Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lebak yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 5, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (17/11/2021).

Penyelidikan itu dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 4 karyawan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, serta 1 orang kepala desa.

Berdasarkan informasi yang diterima biem.co, para penyidik dari Polda Banten menggunakan tiga mobil langsung memasuki Kantor BPN Lebak lewat pintu samping untuk melakukan penggeledahan. Namun, para awak media yang sudah menunggu di Kantor BPN tidak diperbolehkan untuk memasuki gedung tersebut.

Baca Juga: 4 Oknum Pegawai ATR/BPN Lebak Kena OTT

Yusuf, salah satu wartawan yang akan meliput merasa kecewa, karena tidak diperbolehkan masuk untuk meliput.

“Saya merasa kecewa karena tidak diperbolehkan untuk masuk ke Kantor BPN, padahal wartawan mempunyai hak untuk meliput,” kata Yusuf.

Baca Juga: Terjaring OTT, Dua Pegawai BPN Lebak Ditetapkan Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Wartawan biem.co pun masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Disreskrimsus Polda Banten. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button