Kabar

Tarif Tol Serang-Rangkasbitung Berlaku 5 Desember

KABUPATEN SERANG, biem.co — Tarif Tol Serang-Rangkasbitung akan mulai diberlakukan 5 Desember 2021 pukul 00:00 WIB.

Manager Bidang Pengembangan Sistem PT WSP, Muhammad Albaqir mengatakan, dengan diberlakukannya tarif tol ini, maka pemberlakuan transaksi tanpa tarif di ruas Serang-Rangkasbitung akan berakhir.

“Pengguna jalan akan membayarkan tarif di setiap Gerbang Tol (GT) dari dan menuju ruas Serang-Rangkasbitung maupun Tol Tangerang-Merak. Diharapkan dapat mempersiapkan saldo uang elektronik yang cukup dalam melakukan transaksi di setiap Gerbang Tol,” terangnya, Jumat (3/12/2021).

Berikut tarif di setiap Gerbang Tol

Asal Gerbang Tol Cikande:

Gol I: Cikeusal Rp20.500, Tunjung Teja Rp32.500 dan Rangkasbitung Rp45.500
Gol II: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja Rp49.500 dan Rangkasbitung Rp68.500
Gol III: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja Rp49.500 dan Rangkasbitung Rp68.500
Gol IV: Cikeusal Rp41.000, Tunjung Teja Rp65.500 dan Rangkasbitung Rp91.000
Gol V: Cikeusal Rp41.000, Tunjung Teja Rp65.500 dan Rangkasbitung Rp91.000

Asal Gerbang Tol Ciujung:
Gol I: Cikeusal Rp15.500, Tunjung Teja Rp27.500 dan Rangkasbitung Rp40.500
Gol II: Cikeusal Rp23.500, Tunjung Teja Rp42.000 dan Rangkasbitung Rp61.000
Gol III: Cikeusal Rp23.500, Tunjung Teja Rp42.000 dan Rangkasbitung Rp61.000
Gol IV: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja Rp55.500 dan Rangkasbitung Rp81.000
Gol V: Cikeusal Rp31.000, Tunjung Teja Rp55.500 dan Rangkasbitung Rp81.000

Asal Gerbang Tol Serang Timur:
Gol I: Cikeusal Rp18.500, Tunjung Teja Rp30.500 dan Rangkasbitung Rp43.500
Gol II: Cikeusal Rp27.500, Tunjung Teja Rp46.000 dan Rangkasbitung Rp65.000
Gol III: Cikeusal Rp27.500, Tunjung Teja Rp46.000 dan Rangkasbitung Rp65.000
Gol IV: Cikeusal Rp36.000, Tunjung Teja Rp60.500 dan Rangkasbitung Rp86.000
Gol V: Cikeusal Rp36.000, Tunjung Teja Rp60.500 dan Rangkasbitung Rp86.000

Asal Gerbang Tol Serang Barat:
Gol I: Cikeusal Rp22.000, Tunjung Teja Rp34.000 dan Rangkasbitung Rp47.000
Gol II: Cikeusal Rp33.000, Tunjung Teja Rp51.500 dan Rangkasbitung Rp70.500
Gol III: Cikeusal Rp33.000, Tunjung Teja Rp51.500 dan Rangkasbitung Rp70.500
Gol IV: Cikeusal Rp43.500, Tunjung Teja Rp68.000 dan Rangkasbitung Rp93.500
Gol V: Cikeusal Rp43.500, Tunjung Teja Rp68.000 dan Rangkasbitung Rp93.500

Asal Gerbang Tol Merak:
Gol I: Cikeusal Rp. 35.500, Tunjung Teja Rp47.500 dan Rangkasbitung Rp 60.500
Gol II: Cikeusal Rp 54.500, Tunjung Teja Rp73.000 dan Rangkasbitung Rp 92.000
Gol III: Cikeusal Rp. 54.500, Tunjung Teja Rp73.000 dan Rangkasbitung Rp 92.000
Gol IV: Cikeusal Rp 71.500, Tunjung Teja Rp 96.000 dan Rangkasbitung Rp 121.500
Gol V: Cikeusal Rp 71.500, Tunjung Teja Rp 96.000 dan Rangkasbitung Rp 121.500.

Untuk diketahui, besaran tarif tol tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1428/KPTS/ M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung). Dan Surat Keputusan Menteri PUPR No 1429/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol simpang susun Walantaka Jalan Tol Tangerang-Merak. (ar)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button