Kabar

Terima DIPA Tahun 2022, Bupati Serang Harap Realisasi Serapannya Baik

KABUPATEN SERANG, biem.co — Gubernur Banten, Wahidin Halim menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di lingkup Provinsi Banten. Penyerahan kepada instansi vertikal dan 8 bupati dan wali kota tersebut bertempat di Pendopo Gubernur Banten Lama, Jalan Brigjen KH. Syam’un, Alun-alun Kota Serang, Senin (6/12/2021).

Usai menerima DIPA, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penyerahan DIPA dilakukan agar anggaran tahun 2022 segera dijalankan. Sehingga pada awal tahun 2022, kegiatan di Kabupaten Serang sudah berjalan.

“Karena anggaran ini tentunya ditunggu oleh masyarakat melalui kegiatan-kegiatan masyarakat. Dan yang terpenting, penyelesaian anggaran tahun ini semoga serapannya di Kabupaten Serang bisa menyelesaikan dengan baik,” ujar Tatu.

Gubernur WH dalam sambutannya mengatakan, berkaitan dengan uang berasal dari APBD agar digunakan dan memanfaatkannya dengan baik.

“Uang yang dari APBD pakailah, manfaatkanlah jangan diambil-ambil, jangan dikorupsi-korupsi. Kita gandeng itu BPK, kita gandeng itu BPKP, kita gandeng kejakasaan karena sudah ada kesepakatan. Kita juga akan monitoring evaluasi, termasuk kepentingan di lapangan,” ujarnya.

“Tolong Pak Wakil Kajati, tolong kami diawasi. BPK juga kami dimonitor dan diawasi agar semua berjalan sesuai aturan, semua berjalan secara efektif dan efisien dan menghasilkan manfaat untuk masyarakat,” pinta gubernur.

Gubernur meyakini akan berjalan dengan baik dalam penggunaan APBD, karenanya komitmen dari awal, baik bupati dan wali kota sudah membangun komitmen. Hal itu berkaca dari capaian realisasi penggunaan anggaran di Provinsi Banten cukup bagus, di mana mendapatkan urutan ketujuh tingkat nasional.

“Bahkan dari KPK semua rata-rata bagus, bupati wali kota juga bagus, tinggal bagaimana kita meningkatkan dan menjaga supaya jangan terdegradasi lagi karena faktor perbuatan yang menyalahi aturan,” ungkap gubernur.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten, Ade Rohman mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp27,24 triliun, dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp15,8 triliun.

“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ungkapnya.

Hadir juga pada Penyerahan DIPA dan DA-TKDD tahun anggaran 2022 lingkup Provinsi Banten yang bertemakan ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Meningkatkan Competitiveness dan Kualitas SDM Daerah Bangkit Indonesia Maju’, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button