Kabar

Polres Lebak Tutup Sementara Ruas Jalan Menuju Alun-alun

LEBAK, biem.co — Menjelang pergantian malam tahun baru, Polres Lebak akan menutup sementara ruas jalan menuju Alun-alun Rangkasbitung. Penutupan jalan tersebut akan dimulai pada hari Jumat 31 Desember 2021 pukul 17.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB Sabtu 01 Januari 2022, hal tersebut sebagai upaya pencegahan mobilitas warga di masa pandemi Covid-19.

Wakapolres Lebak Komisaris Polisi (Kompol) Roby Heri Saputra mengatakan, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas tersebut guna meminimalisir kepadatan masyarakat dalam merayakan pergantian malam tahun baru di Alun-alun Rangkasbitung.

“Untuk opsi lalu lintas bagi pengendara, baik kendaraan roda dua dan empat bisa melewati Jalan Sunan Kalijaga, Hasanudin, Jalan Nasional Soekarno-Hatta dan ruas jalan Jenderal Sudirman. Jalan yang mengarah ke Alun-alun Rangkasbitung dan wisata Balong Ranca Lentah akan ditutup dan kita alihkan,” kata Roby Heri Saputra kepada wartawan, Kamis (29/12/2021).

Ia menjelaskan, dalam mengamankan malam pergantian tahun baru, Polres Lebak telah mendirikan 10 titik pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) yang tersebar di beberapa kecamatan yakni di Cipanas, Cilograng, Bayah, Malingping, Mandala, Alun-alun Rangkasbitung, Curug Bitung dan Stasiun Rangkasbitung, dua titik di gereja Rangkasbitung. Sementara posyan ada di Stasiun Rangkasbitung dan terminal Mandala.

“Setiap pos akan dijaga oleh personel gabungan. Dari jumlah personel Polres itu sebanyak 50 personel, masing-masing pos dua personel,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk mensukses penanganan serta pelayanan kepada masyarakat, Polres Lebak sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyebaran informasi melalui medsos dan spanduk-spanduk. “Kita sudah koordinasi dengan para dinas terkait untuk mensukseskan pengalihan arus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ke Alun-alun Rangkasbitung berdasarkan rapat koordinasi Forkopinda Lebak. Pengalihan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang biasanya merayakan malam pergantian tahun di Alun-alun Rangkasbitung.

“Diharapkan kebijakan ini bisa mencegah klaster baru Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button