Kabar

DPRD Banten Lakukan Audiensi dengan Perwakilan Buruh Banten

SERANG, biem.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melakukan audiensi dengan Perwakilan Buruh Banten di Gedung Serba Guna (GSG) Sekretariat Dewan KP3B, Kamis (30/12/2021).

Audiensi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Barhum dan Muhammad Nawa Sa’id Dimyati.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi.

Karena menurutnya ruang dialog dengan Gubernur Banten tidak pernah diindahkan, kemudian kami meminta audiensi dengan DPRD Banten.

“Berdasarkan hasil audiensi tadi pihak DPRD Banten akan mengkomunikasikan persoalan ini kepada Gubernur Banten, sampai nanti ada ruang dialog dengan kaum buruh.” katanya.

Dalam kesempatan tersebut buruh juga meminta dua permintaan kepada DPRD untuk disampaikan kepada Gubernur Banten.

“Pertama mencabut laporan rekan kami yang di Polda Banten dan yang kedua melakukan revisi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan perihal kronologis kejadian yang mengakibatkan dua rekannya ditahan Polda Banten atas aksi yang dilakukanpada tanggal 22 Desember 2021 kemarin.

“Itu merupakan aksi spontanitas dari akumulasi kekecewaan kaum buruh karena beberapa kali aksi yang dilakukannya tidak ada yang menerima, mengakomodir bahkan kami sangat sakit hati dengan beberapa statement pak Gubernur,” ujarnya.

50 orang buruh yang masuk ke kantor Gubernur dikatakan Supriyadi itu merupakan perwakilan buruh yang awalnya dijanjikan akan ditemukan dengan pejabat Gubernur.

“Namun sampai sore tidak juga kunjung ada yang menerima, sehingga kemudian wajar jika kaum buruh merasa kecewa yang melampiaskan kekesalahannya dengan cara yang akhirnya kita sesalkan bersama. Kami berharap pak Gubernur bisa mengedepankan pendekatan Restoratif Justice,” jelasnya. (Ar)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button