KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemilihan Duta Anak Kabupaten Serang kembali digelar di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang pada hari Kamis, (4/7/2024). Diikuti oleh peserta anak se-Kabupaten Serang. Acara ini merupakan agenda tahunan untuk mencetak generasi peduli anak yang bertugas menyuarakan isu pemenuhan hak anak.
Sebelum sampai ke Grand Final Duta Anak, para finalis telah menempuh berbagai tahap penilaian yang cukup ketat. Mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara. Dari proses-proses penilaian tersebut, 29 peserta terbaik dipilih untuk turut dalam puncak perhelatan Pemilihan Duta Anak Kabupaten Serang.
Para peserta dalam gelaran Grand Final Duta Anak ini, selain melewati beberapa proses penilaian, para finalis juga melakukan unjuk bakat untuk dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari Bunda Forum Anak Kabupaten Serang yakni Bunda Habibah Supriyatna, Komnas Anak Provinsi Banten, Komnas Anak Kabupaten Serang, serta Fasilitator Forum Anak Banten.

Unjuk bakat yang ditampilkan para finalis sangat beragam, mulai dari menyanyi, mendongeng, membaca puisi/sajak, menari, dan silat kaserangan yang merupakan silat kolaboratif Kabupaten Serang yang diajarkan di sekolah jenjang sekolah dasar.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang (DKBPPPA), Encup Suplikah SKM, MM.Kes, di dalam pembukaannya sebagai penyelenggara menyatakan bahwa ia sangat gembira melihat bakat anak-anak Kabupaten Serang yang memiliki beragam potensi.
“Mereka ini yang menjadi harapan kita, penerus bangsa. Sehingga harus difasilitasi dan didukung penuh,” tegas Encup.
Setelah proses penilaian terhadap 29 finalis, dewan juri menetapkan 10 peserta terbaik sebelum pada akhirnya menetapkan 5 Duta Anak Kabupaten Serang Tahun 2024, yakni Ratu Nachrisyah, Sania Kamala, Nikolas, Siti Zahratussita, dan Novia Della.
Duta Anak sebagai bagian dari Forum Anak adalah salah satu penyaluran waktu luang yang sangat baik untuk anak, khususnya remaja. Di Kabupaten Serang, masalah seperti tawuran, bullying, dan lain-lain masih terjadi. Kehadiran Duta Anak dan Forum Anak ini diharapkan bisa menjadi pengaruh baik di tengah tantangan yang menggempur,” pungkas Encup.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPPPA Kabupaten Serang, Opiq Piqhi, mengatakan bahwa di Kabupaten Serang Forum Anak aktif berperan sebagai pelopor dan pelapor.
Pelopor artinya mereka menginisiasi kegiatan positif dan Pelapor artinya paham dan berani melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran hak anak di lingkungan sekitar.
“Duta anak adalah bagian dari Forum Anak yang juga menjalankan dua peran ini. Lebih khusus menjadi role model di daerah, kecamatannya masing-masing,” ungkap Opiq. (Red)








