Oleh: Muhammad Rois Rinaldi
biem.co — Hidup di Indonesia adalah takdir yang perlu kita syukuri, karena kita tidak saja dihadapkan pada sekian banyak potensi dan sekian banyak kesempatan dalam banyak hal, tapi juga dihadapkan pada tantangan-tantangan rumit yang mengajarkan saya berpikir lebih dan berusaha lebih. Oleh karena itu, dalam banyak hal, (kalau tidak boleh mengatakan, semua hal), kita sebagai warga negara harus merasa perlu mengelola potensi dan menjawab tantangan tersebut.
Berbicara mengelola potensi dan menjawab tantangan yang dihadapi suatu bangsa lengkap dengan permasalahan-permasalahan yang ada, sebagai rakyat biasa, memang terasa sangat berat. Seorang petani setiap harinya sudah sibuk dengan urusan bercocok tanam, hutang piutang pupuk, dan harga hasil pertanian yang naik turun. Seorang anak sekolah menegah hanya dapat belajar semaksimal mungkin di tengah perubahan-perubahan kurikulum yang tidak selalu mudah diikuti.
Seorang karyawan atau buruh setiap harinya disibukkan oleh jadwal kerja dan agenda-agenda perusahaan yang harus selalu dapat dilaksanakan sebaik mungkin. Tidak heran jika sebagian orang mengatakan bahwa mereka tidak tahu harus berkata apa ketika membicarakan cita-cita Bangsa Indonesia.
Secara umum, tidak ada yang salah dengan keadaan tersebut. Tetapi masing-masing kita mesti sadar bahwa setiap posisi dan fungsi anak bangsa adalah penting. Ibarat mata rantai, satu sama lain saling mengikat dan menguatkan. Memaksimalkan fungsi di posisi masing-masing adalah cara paling realistis untuk turut berperan mengantarkan Bangsa Indonesia kepada apa yang dicita-citakan, ketimbang sibuk berwacana dan berdebat. Semakin baik anak-anak bangsa memosisikan dan memfungsikan dirinya sebagai apa dan akan berperan sejauh mana, semakin dekat Bangsa Indonesia pada cita-citanya.
Kesadaran tersebut penting agar di dalam upaya meraih cita-cita pribadi dalam bidangnya masing-masing, disertai oleh pemahaman tentang pentingnya membangun kebersamaan. Tidak layak bagi anak Indonesia melakukan tindakan saling sikut, saling menyingkirkan, dan saling menjatuhkan di dalam suatu sistem kerja atau lingkungan sosial. Seseorang anak Indonesia tidak dapat dikatakan berhasil ketika hanya memikirkan keberhasilan diri sendiri dalam pengertian yang sebenarnya.
Sebagai manusia yang lahir dan hidup di negara berkebudayaan guyub, berlandaskan Pancasila yang mengajarkan gotong royong, keadilan sosial, dan kerakyatan harus mau dan mampu bersinergi.
Jika konsep sederhana itu dipahami, dihayati, dan dijalankan bersama-sama, setiap persoalan yang ada di negeri yang merawat kemajemukan ini, sesungguhnya bukanlah masalah. Hanya tantangan yang perlu ditaklukkan. Baik tantangan yang bersifat pribadi untuk kepentingan umum maupun tantangan umum yang menjadi bagian kepentingan setiap pribadi.
Jika konsep sesederhana itu gagal dipahami, dihayati, dan dilaksanakan, semua tantangan akan menjadi masalah yang sulit diselesaikan. Bahkan penyelesaian-penyelesaian yang diupayakan tidak jarang melahirkan masalah baru. Begitu pula terkait keluh kesah tentang kegaduhan berbangsa dan bernegara yang belakangan ini menjadi keluh kesah semua kalangan.
Kegaduhan demi kegaduhan yang tidak ada habisnya itu berkisar pada permasalahan keadilan, kemakmuran, keamanan, moral, dan kedamaian yang secara umum dikemas di dalam wacana-wacana politik praktis. Sehingga gejala-gejala yang tampak sering sekali disalahpahami sebagai keadaan ciptaan kaum politikus secara keseluruhan.
Sebagian orang menyalahkan sebagian orang yang lainnya, yang kemudian saling berkelompok, melabeli atau dilabeli, kemudian saling mengatakan bahwa satu kelompok tertentu adalah musuh bagi kelompok yang lain, begitu juga sebaliknya.
Kelanjutannya mudah ditebak, masing-masing kelompok menghabiskan energi positif untuk melahirkan permusuhan demi permusuhan. Keadaan rakyat jadi renggang dan rentan. Keadaan yang renggang dan rentan dirawat oleh kelompok-kelompok yang lebih dahulu ada, terutama kelompok-kelompok yang memiliki afiliasi dengan kepentingan politik praktis, atau oleh kelompok politik praktis itu sendiri.
Seperti sebuah parodi di dalam komedi putar, pemahaman kebanyakan kita kembali berputar-putar pada kecurigaan bahwa semua kelompok adalah yang akan terus berhadapan karena sikap-sikap praktisnya bukan karena cita-cita yang jauh lebih besar dan bernilai.
Di antara keadaan itu, suara-suara orang bertanya semakin sering, semakin keras, dan semakin panik. Orang-orang bertanya tentang keadaan yang semakin hari semakin buruk, sambil terus berusaha optimis bahwa semua akan baik pada akhirnya, meski jauh di dalam hati dan pikiran masing-masing, ketakutan tentang masa depan yang jauh lebih buruk sulit sekali untuk sungguh-sungguh dimusnahkan.
Bukan dikarenakan setiap manusia memiliki cita-cita yang berbeda di dalam berbangsa dan bernegara, sehingga satu-satunya kemungkinan adalah perpecahan. Melainkan karena masing-masing orang memiliki cita-cita yang sama, tapi lupa untuk bersama-sama mencapai cita-cita, sekalipun harus dalam keadaan berbeda sikap dan pilihan.
Di dalam realitasnya, bersama-sama di dalam perbedaan memang seakan begitu sulit dilakukan, tapi sesungguhnya tidak sama sekali sulit untuk melebur perbedaan-perbedaan yang ada di dalam kebersamaan: jika mau melihat konsep dasar berbangsa dan bernegara sebagaimana yang sudah saya sampaikan di atas.
Selain itu, masing-masing kita jangan terlalu sibuk mengajukan pertanyaan yang ditujukan kepada orang lain. Kita perlu juga memberikan waktu dan ruang bagi diri sendiri untuk menjawab pertanyaan yang selama ini kita ajukan, karena pertanyaan-pertanyaan tersebut sesungguhnya dapat dijawab oleh masing-masing kita dengan sangat baik, sehingga dapat menjadi jawaban bagi cita-cita Bangsa Indonesia.
Ketika kita bertanya tentang keadilan, apakah kita sudah menjadi manusia adil sejak di dalam pikiran? Dengan kata lain, sudah mampukah kita menempatkan sesuatu pada tempatnya?
Sebagai contoh paling dekat di saat-saat ini, keberpihakan kepada para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sering sekali melahirkan tindakan-tindakan tidak adil, bahkan melampaui garis-garis kemanusiaan yang dijunjung oleh agama dan negara. Alasannya seolah-olah hendak menegakkan keadilan: menempatkan sesuatu pada tempatnya atau lebih jelasnya, menentukan orang yang tepat menempati posisi sebagai presiden.
Kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya yang saya maksud dalam contoh tersebut bukan persoalan siapa Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang layak dipilih. Karena setiap kepala akan berbeda di dalam memandang dan menentukan syarat-syarat kelayakan setiap calon untuk menduduki jabatan tertinggi di negara yang memiliki lebih dari 250 juta manusia ini.
Sehingga jika diperdebatkan, karena keyakinan masing-masing orang tentang “menempatkan sesuatu pada tempatnya” salah tempat, akan melahirkan ketidakadilan yang dibidani oleh semua pihak, karena setiap pribadi telah memaksakan kehendak pribadi kepada pribadi yang lain. Ini tentu sama sekali bukan implementasi dari “adil sejak di dalam pikiran”, melainkan “culas sejak di dalam pikiran”.
Dalam khazanah berbangsa dan bernegara, pemahaman tentang keadilan atau bersikap adil harus kembali kepada dasar-dasar yang dijadikan pedoman bagi jalannya negara. Masih dalam kaitan contoh di atas, menempatkan sesuatu pada tempatnya yang tepat adalah dengan tidak melanggar hak setiap warga negara di dalam menentukan sikap dan pilihannya. Termasuk juga tidak melanggar hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang benar dan benar. Menebar berita ghibah dan fitnah adalah tindakan melawan hukum dan melanggar hak sesama manusia.
Inilah yang harus dipahami, dihayati, dan dijalankan. Siapapun yang kelak menjadi presiden, tidak akan sama sekali berguna jika rakyat sebagai pemegang daulat tertinggi di dalam sistem pemerintahan demokrasi salah kaprah dan ngamprah.
Oleh karena itu, kesadaran akan hak masing-masing warga negara dalam menentukan pemimpin harus dijunjung tinggi, melalui mekanisme yang telah ditentukan, terlepas kita sama sekali tidak percaya, setengah percaya, atau sepenuhnya percaya pada mekanisme yang kita sebut Pemilihan Umum (Pemilu) yang Luber (Langsung Umum Bebas dan Rahasia).
Saya sengaja hanya mengetengahkan satu contoh, karena memberikan contoh lebih dari satu mengenai ketidakadilan kita sejak di dalam pikiran, terlalu banyak dan panjang untuk dipaparkan. Bagaimana tidak, urusan bertindak adil di lampu merah saja kita sering gagal. Lampu masih merah, sudah tancap gas dengan gagahnya. Sudah salah merasa gagah pula.
Mengambil hak jalan orang lain di jalanan seolah-olah hal biasa yang tidak perlu dipermasalahkan. Akibatnya, saling maki di jalanan. Jalanan berubah jadi rimba liar, dimana orang-orang menyebut nama-nama binatang dengan sangat fasih. Dalam keadaan yang sedemikian, masih ada yang bertanya, mengapa?
Kebiasaan-kebiasaan berbicara, bersikap, dan bertindak tidak adil di tengah masyarakat Indonesia umumnya tidak disadari. Padahal, dari hal-hal kecil ini, dari rakyat inilah semua ketidakadilan dimulai. Semua orang yang ada di legislatif, yudikatif, dan eksekutif adalah mereka yang didatangkan dari rakyat dan berperan atas nama rakyat melalui saluran resmi penyampai aspirasi rakyat bernama partai. Karenanya, kita jangan terlena mempertanyakan keadilan di arus atas (pemerintahan), sedangkan kita melupakan ketidakadilan demi ketidakadilan yang kita lakukan sendiri.
Setali tiga uang, permasalahan keamanan, moral, dan kedamaian juga tidak serta merta didatangkan dari langit dan diperuntukkan bagi penghuni langit.
Di dalam kenyataan mutakhir, meningkatnya kriminalitas di tengah masyarakat, sebagiannya dikarenakan hubungan sosial kita semakin hari semakin bermasalah. Masyarakat kita yang dahulu dikenal guyub dan apa adanya dalam menjalani kehidupan, perlahan berubah menjadi individualis dan materialistis.
Sehingga kita terdidik menjadi manusia yang abai terhadap kesulitan manusia yang lain. Ibu dan ayah jarang bertemu anak-anaknya yang masih dalam masa pertumbuhan. Antar tetangga tidak saling bicara, bahkan tidak saling mengenali satu sama lain. Model pertemanan berubah menjadi pertemanan berdasarkan kelas-kelas sosial. Hubungan antara pendidik dan anak didik dibentuk menjadi hubungan transaksional.
Kita pun pada akibatnya terdidik melakukan apa saja yang ingin, perlu, atau terpaksa kita lakukan tanpa memikirkan akibat buruk yang harus ditanggung oleh orang lain. Tidak heran terjadi penculikan anak yang dilakukan oleh tetangga. Pencurian dan perampokan yang dilakukan oleh saudara sendiri. Guru menganiaya murid. Murid membunuh guru. Di sinilah kriminalitas lahir, dirawat, dan terus tumbuh. Di sinilah kedamaian perlahan-lahan direnggut dari sisi kita. Di sini pula degradasi moral dimulai. Dari rakyat dan meneror rakyat.
Saya sama sekali tidak meniadakan kewajiban pemerintah untuk hadir dalam setiap permasalahan rakyat sebagaimana amanah undang-undang. Tetapi secara utuh menganggap permasalahan rakyat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah jelas cara berpikir yang salah. Termasuk persoalan kegaduhan-kegaduhan yang selalu kita pertanyakan itu. Sudah saatnya kita bersama-sama menyelesaikannya. Sudah saatnya kita sama-sama pulang kepada cita-cita Bangsa Indonesia. (red)
Cilegon, 15 Agustus 2018
Muhammad Rois Rinaldi, Koordinator Gaksa Indonesia (2016/2021), Redaktur Sastra biem.co, Presiden Lentera Sastra Indonesia (2014/2019), Pendiri Rumah Baca Bintang Al-Ikhlas Banten, Pengurus Persatuan BEM Banten (2011/2012), dan Pendiri Ikatan Keluarga Besar BEM se-Cilegon (2012).