PuisiTerkini

Melacak Dramatika Baca Puisi dalam Lomba PDS HB Jassin 2026

Oleh: Peri Sandi Huizche*

INSPIRASI, biem.co – Kenapa baca puisi di negeri ini sedemikian dramatis? Pertanyaan itu mau tak mau muncul ketika kita sering mengamati lomba baca puisi atau panggung seacamnya, menyaksikan suara yang dibangun perlahan lalu tiba-tiba meledak, tangan yang terangkat tinggi, mata yang basah atau menyala, seakan dramatika adalah bahasa baku yang disepakati bersama. Lomba baca puisi PDS HB Jassin 2026 kembali memperlihatkan pemandangan serupa. Maka tulisan ini hendak menelusuri dari mana kebiasaan itu berasal, bagaimana tradisi itu sendiri pernah mengoreksinya, dan apakah cara-cara demikian masih melayani puisi yang dibacakan, sebab boleh jadi kita masih membaca puisi seolah berdiri di mimbar revolusi, padahal tidak semua puisi meminta ngungun mimbar yang nyala.

Mimbar Revolusi dan Lahirnya Sebuah Kebiasaan

Mari kita buka lembaran sejarah yang menjadi latar sekaligus konteks baca puisi kita. Kemerdekaan, sebagaimana sejarah mencatat, diraih melalui proses revolusi, diplomasi, dan keyakinan masyarakat untuk terbebas dari penjajahan. Bagian keyakinan dan terbebas itu tidak tumbuh dengan sendirinya, ia dibangun oleh ragam imbauan dan kegiatan multipihak. Di awal kemerdekaan, poster Affandi dan teks Chairil Anwar dapat menjadi tolakan untuk melacak bagaimana puisi kemudian diorientasikan oleh masyarakat Indonesia, yakni puisi sebagai seruan, bukan semata renungan.

Salah satu contohnya dapat kita cermati dari arsip ceramah S. Soedjojono, “Pengalaman Saya di Zaman Jepang dan Revolusi”, di Taman Ismail Marzuki, 1974. Ia bercerita mengenai pembacaan sajak perjuangan yang hadir bersama nyanyian, berita, sandiwara pendek, dan penerangan kepada rakyat.

Di situ sajak ditempatkan di antara nyanyian, berita, sandiwara, dan penerangan, maka sajak dibacakan tidak semata untuk direnungkan dalam sunyi, sajak ditujukan untuk menggerakkan orang. Jika kita meresapkan prinsip kerja habitus sebagaimana dirumuskan Pierre Bourdieu, yang diwariskan bukan semata suasana sosial atau spirit revolusioner, melainkan disposisi yang dibentuk lewat pengalaman berulang sampai terasa alamiah. Dalam arena sosial ketika itu, boleh jadi pembacaan sajak beririsan dengan semangat pidato Soekarno atau Bung Tomo. Maka yang terasa wajar bukan hanya puisinya, tetapi juga cara mengucapkannya: suara lantang, tempo memuncak, gestur menunjuk ke depan. Lomba-lomba baca puisi sesudahnya dapat dibaca sebagai salah satu saluran yang ikut menjaga kebiasaan tersebut, ditambah lomba baca puisi kerap didekatkan untuk menyambut hari kemerdekaan, meski hubungan sejarah ini tentu tidak berlangsung secara tunggal dan lurus.

Koreksi dari Dalam, Soal Takaran

Namun kritik terhadap dramatika yang berlebihan bukanlah hal baru. Rendra dalam opininya yang mengupas “Seni Deklamasi di Kota Yogya dan Solo”, terbit pada tahun 1957, membaca praktik deklamasi yang terlalu berlebihan, lalu menganjurkan agar deklamasi menekankan takaran yang wajar antara vokal, mimik, dan gestur.

Lain halnya Sutardji Calzoum Bachri. Dalam “Pengantar Tentang Membaca Sajak di Depan Hadirin” tahun 1994, ia menekankan penyampaian penghayatan dan penafsiran sajak dalam intensitas yang maksimal.

Rendra menahan, Sutardji menuntut yang maksimal. Kenapa demikian? Jika kita mau menarik sintesis dari kedua arsip tersebut, keduanya sebenarnya bertemu pada satu syarat, yaitu intensitas yang maksimal tidak sama dengan volume yang maksimal. Intensitas lahir dari kedalaman tafsir, bukan dari kerasnya suara. Sebuah pembacaan bisa begitu pelan dan tetap maksimal intensitasnya, sebaliknya pembacaan yang meledak-ledak bisa terasa kosong bila tafsirnya dangkal. Dramatika tidak perlu dihapus, tetapi mesti lahir dari kebutuhan puisi.

Dua Kutub Puisi Lomba, Seruan dan Renungan

Pilihan puisi lomba tahun ini dapat dipetakan secara longgar ke dalam dua kutub. Di kutub seruan ada Razan, Romusha, Hikayat Pulau Kelapa, dan Sadang Bui. Di kutub renungan ada Doa, Nokturno, Surah Alam, Sajak Pertama, Pada Laut, dan Perayaan Kesendirian. Pembagian ini bukan kategori mutlak, sebab sebuah puisi dapat bergerak dari seruan menuju elegi, dari doa menuju kegelisahan, dari renungan menuju gugatan.

Di sinilah batas warisan mimbar itu tampak. Gaya pidato menemukan rumahnya pada bagian tertentu di kutub seruan, tetapi dapat meleset ketika diterapkan begitu saja pada puisi yang bekerja lewat lirih, jarak, atau keheningan. Doa adalah pelepasan yang lirih, dengan refrein “jalanlah dalam terang / jalanlah dengan lapang”, maka membacakannya semata-mata dengan pola orasi berisiko menutup karakter lirih yang dibangun teks. Surah Alam disusun dengan larik bernomor seperti ayat, lebih dekat pada irama tilawah/mantera ketimbang seruan. Nokturno pun demikian, ia nyanyian malam yang berpuncak pada pengakuan sederhana, “Aku cinta padamu”, setelah gejolak batin yang panjang.

Bahkan di kutub seruan pun, meledak tidak selalu tepat. Puisi Razan dimulai dari pertanyaan yang kompleks, yang didasari ragam peristiwa penghancuran dan pembantaian di Palestina. Bagaimana pembaca menafsirkannya? Strategi pembaca boleh jadi memulai opsinya dari subteks itu, menghadirkan sosok Razan dan pembantaian lewat ekspresi yang tertahan, lalu membiarkan puisi memuncak sebagaimana strukturnya sendiri memuncak. Pembaca tidak perlu membuat klimaks baru bila puisi telah mempunyai dramaturginya sendiri. Meledak sejak larik pertama justru menghabiskan tenaga yang dibutuhkan puisi di bagian akhirnya. Begitu pula dalam Sadang Bui, kalimat sang ibu, “Ko su pulang, tapi terlalu jauh”, paling menyayat justru ketika diucapkan pelan.

Urutan yang Sering Terbalik Antara Tafsir, Intonasi, dan Penampilan

Penghayatan kadangkala dimaknai dari ekspresi dan mata, atau dalam istilah lain adalah air muka. Namun sebenarnya penghayatan adalah koneksi pikir dan rasa pembaca dengan makna puisi, yang muncul dari tafsir yang telah diinternalisasi ke dalam diri. Air muka hanyalah akibatnya, tanpa tafsir ia menjadi topeng.

Lalu, pembaca memperlakukan intonasi sebagai apa? Intonasi seakan wadah, apa pun puisinya intonasi mewadahi, maka kewajaran dalam vokal terasa begitu dipaksakan dan teknik vokal seakan mendahului serta membungkus puisi. Intonasi tidak demikian. Intonasi muncul karena emosi dan jiwa puisi yang dikeluarkan dalam vokal, bukan sebaliknya. Maka stilisasi adalah pengolahan artistik atas vokal, tempo, jeda, mimik, dan gestur setelah kebutuhan makna ditemukan.

Adapun penampilan adalah akumulasi dan kesatuan dari keseluruhan tafsir, penghayatan, dan vokal yang bisa disaksikan lewat mimik dan gestur. Tingkatan ini membutuhkan kejelian dalam memanfaatkan modal diri, fisik dan vokal, yang diselaraskan dengan makna puisinya. Banyak ditemukan pembaca yang tafsirnya mendekati, tetapi modal dirinya tak termanfaatkan, atau sebaliknya. Karena itu persoalannya bukan semata apakah pembaca tampil dramatis atau tidak, melainkan apakah dramatika yang dipilih tumbuh dari teks yang dibacanya.

Barangkali di sinilah batas paling tegas antara tafsir dan perubahan teks perlu diletakkan. Dalam lomba baca puisi berlaku semacam konsensus bahwa pembaca tidak mengganti, menghilangkan, menambah, ataupun mengimprovisasi kata dan larik dari puisi yang telah selesai dituliskan penyairnya. Kesetiaan itu bukan semata urusan aturan lomba, melainkan penghormatan terhadap bangunan puisi itu sendiri. Sebab setiap kata, pengulangan, jeda, urutan larik, bahkan kekosongan yang tampak sederhana dapat menjadi bagian dari cara penyair menyusun makna. Menghilangkan sebuah kata atau menambahkan seruan yang tidak ada dalam teks boleh jadi tampak sepele dalam pertunjukan, tetapi dapat menggeser tekanan, mengubah hubungan antarlarik, bahkan menghancurkan bangunan makna yang telah disusun penyair.

Maka kebebasan pembaca sesungguhnya bukan kebebasan menulis ulang puisi di atas panggung. Kebebasannya berada pada wilayah tafsir: bagaimana kata yang sama diberi napas, bagaimana jeda menemukan waktunya, bagaimana tekanan, intonasi, tubuh, dan keheningan membuat makna yang tersimpan dalam teks menjadi terdengar. Di situlah pembaca puisi diuji, bukan pada seberapa jauh ia dapat menambahkan dirinya ke dalam puisi, melainkan seberapa dalam dirinya mampu memasuki puisi tanpa merusaknya. Dramatika boleh dibangun, tetapi teks tidak perlu diubah. (Red)

*Seniman Pembaca Puisi yang bertindak sebagai Juri dalam Lomba Baca Puisi PDS HB Jassin 2026, tinggal di Kota Serang dan berdomisili di Solo, kini sedang menempuh studi doktoral penciptaan seni di ISI Surakarta.

Editor: Nadila Alsadila

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button