KabarTerkini

Dewan Kabupaten Diduga Terlibat Korupsi Lahan SMKN 1 Ciruas

 

KABUPATEN SERANG, biem.co – Belasan mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Serang. Dalam aksinya, mahasiswa menuding ada anggota DPRD Kabupaten Serang bernama Fahmi Hakim yang dituding oleh hamas terlibat penggelembungan (markup) pengadaan lahan SMKN 1 Ciruas tahun 2012.

 

Dalam aksinya juga mereka membawa spanduk yang bertuliskan dukung kejari tuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota DPRD tersebut, karena kasus tersebut hingga kini belum tuntas, padahal sebelumnya kepala dindik sudah divonis penjara 22 bulan, sementara anggota DPRD tersebut masih bebas keliaran.

 

Koordinator Lapangan, Andi Rohaendi menyebutkan bahwa pada tahun 2012, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar untuk pembangunan SMKN 1 Ciruas.

 

Dalam proyek tersebut, diduga terjadi penggelembungan harga lahan dari nilai jual objek pajak antara Rp70 ribu hingga Rp80ribu per meter, dari alokasi anggaran tersebut hanya terserap Rp1,6 miliar sehingga ada kelebihan anggaran, yang tidak dikembalikan ke kas daerah.

 

Dirinya mendapatkan informasi, uang tersebut dimakan anggota DPRD yang pernah menjadi Ketua DPRD periode 2009-2014 lalu, yang kini kembali jadi anggota DPRD.

 

Perlu diketahui, dugaan korupsi tersebut sudah ditangani Kejari Serang. Mantan Kepala Dindik Kabupaten Serang, Daud Fansuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan sudah divonis pengadilan 22 bulan penjara, namun anggota DPRD tersebut belum ditetapkan tersangka.

 

Sementara itu, anggota DPRD, Fahmi Hakim saat akan dikonfirmasi tidak dapat dihubungi. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button