KABUPATEN SERANG, biem.co – Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Serang, Senin (10/10/2016) siang. Aksi mereka untuk melaporkan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Kepala Desa Nambo Udik bernama Asan.
Koordinator aksi, Riko mengatakan, sebelum dilakukan demo, warga telah melakukan berbagai upaya menelusuri dugaan ijazah palsu. Dikatakan Riko, ijazah paket B atas nama Asan dikeluarkan Yayasan Nurul Muthadin, Kecamatan Kibin pada tahun 2009. Namun pihak yayasan mengaku mengeluarkan ijazah paket B pada tahun 2011.
Pihaknya juga telah mempertanyakan kepada dinas pendidikan terkait keberadaan ijazah atas nama Asan tersebut, namun berdasarkan surat keterangan dari dindik bahwa Yayasan Nurul Muthadin bukan penyelenggara ujian paket B dan tidak ada nama Asan pada daftar peserta ujian.
Untuk itu, mereka mendesak Pemkab Serang untuk memberhentikan kades Nambo Udik tersebut dan mengusut dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Asan. Warga akan kembali melakukan aksi ke Pemkab Serang jika tuntutannya tidak dipenuhi. (firo)