KabarTerkini

Sebanyak 95.859 Pemilih Terancam Hilang Hak Pilih, Kenapa?

KABUPATEN SERANG, biem.co —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Banten 2017 mendatang yang secara keseluruhan berjumlah 1.116.562 jiwa, namun sebanyak 95.859 dari jumlah keseluruhan data DPS tersebut terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya, pasalnya pemilih tersebut belum memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat mutlak menjadi pemilih.

​Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Serang, jumlah DPS berjumlah 1.116.562 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 565.409 dan perempuan 551.153 jiwa.

“Dari jumlah DPS tersebut masih banyak warga yang belum melakukan perekaman dan memiliki e-KTP, pihaknya mendapati bahwa mereka yang masuk daftar belum semua memenuhi syarat sebagai pemilih,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, Selasa (01/11/2016).

Dari data yang dirilis dalam DPS masih ada sebanyak 95.859 calon pemilih yang belum memenuhi syarat untuk memilih, karena belum memiliki e-KTP.

DItambahkan Nasehudin, sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT), KPU mengajak kepada semua pihak untuk proaktif dalam memeriksa DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT. (firo/andri)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button