KabarTerkini

Sortir dan Lipat Ribuan Kertas Suara, KPU Kabupaten Serang: 10 Hari Siap Distribusi

KABUPATEN SERANG, biem.co — Hari ini, KPU Kabupaten Serang mulai memproses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk wilayah Kabupaten Serang.

Untuk mempercepat proses pelipatan, KPU Kabupaten Serang telah meminta bantuan kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan percetakan yang personelnya sudah mahir melipat kertas suara.

Menurut Udin, Koordinator Piahk Ketiga menuturkan, pihaknya sudah menurunkan personel sebanyak 18 orang, karena sebagian personilnya, hingga kini masih melakukan pelipatan kertas suara di KPU Kabupaten Pandeglang.

“Target proses pelipatan akan selesai sebelum waktu yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Serang, yaitu selama 10 hari,” kata Udin kepada biem.co, Selasa (23/01).

Baca juga: Jelang Pemungutan, KPU Kabupaten Serang Kekurangan Bilik Suara

Para pelipat kertas suara, imbuh Udin, tidak hanya berasal dari Kabupaten Serang saja, namun ada beberapa orang yang berasal dari Jakarta.

Sementara itu, Abidin Nasyar, Komisioner KPU Kabupaten Serang mengungkapkan, jumlah kertas suara yang dilipat sebanyak 1.138,088 surat suara dengan biaya pelipatan 65 rupiah per lembarnya.

“Untuk kertas suara yang rusak, kami akan menghitung dan melaporkannya ke KPU Provinsi Banten untuk diganti surat suara baru,” pungkas Abidin. (firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button