KabarTerkini

Perusahaan di Kabupaten Serang Minim Kontribusi dalam Penyetoran Zakat, Kenapa?

KABUPATEN SERANG, biem.co — Kontribusi perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dalam menyetorkan zakat karyawannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang hingga kini masih minim.

Hal itu disampaikan dalam Rakerda Baznas Kabupaten Serang di Aula TB Suwandi Setda Kabupaten Serang, (18/05) di mana target penerimaan zakat masih minim dari Rp10 miliar lebih, hingga April baru mencapai Rp2 miliar. 

Baca juga Bahaya! Sejumlah Wilayah di Kabupaten Serang Terdeteksi Rawan Konflik, Di mana?

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich, mengatakan peran perusahaan untuk menyetorkan zakat melalui Baznas daerah belum maksimal. Di mana, dari ratusan perusahaan baru ada 10 yang ikut berkontribusi dan itu pun baru membentuk Unit Pengumpul akat (UPZ). Padahal Baznas adalah penghimpun zakat yang resmi diakui pemerintah.

“Kami menyesalkan sebagian besar industri di Kabupaten Serang tidak ikut berkontribusi menyetorkan zakat karyawannya melalui Baznas daerah. Padahal di Kabupaten Serang terdapat ratusan perusahaan,” seru Wardi, kepada biem.co.

Senada dengan Wardi, Asisten Bidang Pembangunan Daerah Setda Kabupaten Serang, Irawan Noor, juga menyesalkan atas peran perusahaan yang belum maksimal.

“Ke depan, pihaknya akan terus mendorong perusahaan untuk bisa berkontribusi. Pasalnya selama ini, Bazda menghimpun zakat mayoritas dari ASN, meski dari luar ASN juga, namun tetap perusahaan masih belum maksimal,” tandas Irawan. (firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button