KabarTerkini

Disdukcapil Kabupaten Serang Verifikasi Pemilih untuk Pilkades

KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang, mengaku hingga kini sedang kesulitan melakukan verifikasi kependudukan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 33 Desa di Kabupaten Serang. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin ketika ditemui Senin, (23/10).

Asep menyampaikan, saat ini pihaknya sedang sibuk mengurus verifikasi dan pemutakhiran data kependudukan dari 33 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak bulan depan. “Terdapatnya beberapa aturan yang berlaku di Pilkades menjadi kendala tersendiri untuk kami, sehingga proses verifikasi berjalan lambat,” ujarnya.

Beberapa aturan di Pilkades yang membuat Disdukcapil harus bekerja ekstra, yaitu melakukan verifikasi penduduk Desa yang sudah berdomisili lebih dari 6 bulan. Hal itu membuat Disdukcapil harus melakukan pemilahan kembali untuk menetukan mana yang bisa memilih dan tidak. 

Asep menambahkan, saat ini data yang harus diverifikasi oleh Disdukcapil untuk Pilkades hampir mencapai 100 ribu data kependudukan. “Hingga kini kami masih terus melakukan verifikasi untuk menyelesaikan data tersebut dan nantinya jumlah DPT Desa akan diumumkan pada 5 November mendatang,” pungkasnya. (Firo)


Berita Terkait :

Hanya Satu Kecamatan di Kabupaten Serang Bebas Perilaku Dolbon, Tatu: SKPD Terkait Perlu Tingkatkan Sinergitas
Bahaya Menggunakan Ban Motor Kecil
Wahyu Fahmi, Pembuat Konten Vidgram Komedi Dakwah

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button