KabarTerkini

Dana Desa Dipangkas, Kemiskinan Jadi Alasan Kemenkeu

Kabupaten Serang, biem.co — Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan akan memangkas alokasi dana desa tahun 2018 untuk Kabupaten Serang. Pemangkasan dana desa tersebut klaim bahwa Kabupaten Serang telah mengalami penurunan angka kemiskinan.

Diketahui, semula pada 2017 Pemkab Serang menerima alokasi dana desa sebesar Rp277 miliar. Sementara untuk 2018 hanya akan menerima Rp247 miliar, sehingga alokasi dana desa mengalami penurunan sekitar Rp30 miliar atau sekitar 10 persen.

Hal tersebut terungkap dalam acara Diseminasi Dana Desa di Indoor Pemkab Serang, Rabu (13/12).

Menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Budiarso Teguh Widodo, menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Serang, menjadi salah satu bahan pertimbangan dilakukannya pemangkasan anggaran dana desa.

“Pemangkasan alokasi dana desa di Provinsi Banten dilakukan untuk 2 daerah, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Selain daerah tersebut, angka kemiskinannya dinilai masih tinggi,” urai Budiarso, saat ditemui biem.co, usai acara.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku tidak mengalami keberatan atas adanya pemangkasan terhadap alokasi dana desa.

“Ini dampak dari penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Serang,” kata Tatu.

Meski begitu, diakui Tatu, pihaknya masih mempertanyakan alasan penuruan alokasi dana desa.

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button