KabarTerkini

Heppy Moiras: Perusahaan Harus Berkontribusi terhadap Dana Sharing Interchange

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Provinsi dan Kabupaten Serang telah meresmikan Proyek Jalan Simpang Susun atau Interchange yang berada di Kecamatan Cikande. Namun Pemda, khususnya Kabupaten Serang, menyatakan bahwa komitmen perusahaan untuk dana sharing pembiayaan Interchange masih belum terpenuhi. Mengingat sampai saat ini dana sharing baru mencapai Rp 9 miliar lebih dari kewajiban perusahan yang seharusnya Rp 60 miliar.

Wakil Ketua Himpunan Perusahaan Wilayah Serang Timur Heppy Moiras, yang juga merupakan Direktur PT Indah Kiat Pulp And Paper saat ditemui usai peresmian Interchange, mengatakan pihaknya mengapresiasi pengoperasian simpang susun Cikande tersebut. Nantinya, dikatakan Heppy, setelah proyek tersebut beroperasi, akan mempermudah transportasi di wilayah Serang Timur. Investasi pun akan semakin menggeliat.

Diakui Heppy, di lapangan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi komitmennya terhadap dana sharing tersebut. Dari ratusan perusahaan yang ada, masih sedikit yang telah membayar dana sharing. Kendalanya hanya komunikasi yang dinilai belum maksimal. Selain itu juga, kebanyakan perusahaan hanya cabang, sementara pusatnya berada di Jakarta. Sehingga pengambil kebijakan berada di perusahaan pusat.

Namun, demikian pihaknya terus melakukan komunikasi agar perusahaan di wilayah Serang Timur segera membayar dana Sharing pembiayaan Interchange. Karena memang perusahaan harus berkontribusi sesuai kesepakatan bersama terkait pembiayaan Interchange yang saat ini sudah diresmikan. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button