KABUPATEN SERANG, biem.co – Proses seleksi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serang hendaknya dilakukan secara profesional, transparan, serta steril dari politisasi. Namun di balik itu semua calon sekda yang lolos ke tahap berikutnya harus ada chemistri dan piawai.
Adanya lelang jabatan sekda mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Serang, salah satunya Zaenal Abidin, Wakil Ketua Komisi I DPRD. Ia mengatakan para pejabat yang mendaftar lelang sekda layak untuk menjadi sekda di lingkungan Pemkab Serang.
Menurutnya dalam setiap proses seleksi tentu ada persyaratan sesuai aturan, seperti Undang-Undang yang mengatur Aparatur Sipil Negara. Seleksi juga melibatkan panitia seleksi internal dan eksternal, diharapkan akan melaksanakan seluruh tahapan dengan baik dan menghasilkan figur sekda yang punya kapasitas, kapabilitas, kemampuan organisatoris, dan menguasai sistem pemerintahan, baik secara teknis maupun non teknis.
Zaenal menyebutkan bahwa jabatan sekda selain jabatan karir juga sebagai jabatan bendungan antara pemerintah daerah dengan DPRD, di mana sekda harus bisa menjembatani dua lembaga tersebut. Sekda itu tidak hanya figur yang mampu secara manajerial administrasi pemerintahan saja, namun juga harus mampu menjembatani kepentingan pemerintah dengan legislatif, piawai, dan chemistry harus terbangun.
Diharapkan Zaenal, proses seleksi calon sekda yang masih berlangsung jauh dari kepentingan politik. Jangan politisasi birokrasi, karena akan salah dan merusak tatanan pemerintahan.
Perlu diketahui, lelang sekda hanya diikuti oleh 7 pejabat dari internal pemkab saja, dan saat ini hanya 6 pejabat yang lolos ke berikutnya, karena satu orang tak mengembalikan berkas. (firo)