KabarTerkini

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Ketua Apdesi Dipanggil Bawaslu

KABUPATEN SERANG, biem.co — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Wilayah Kabupaten Serang, Santibi, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat kemarin.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kegiatan rapat kerja (raker) Apdesi yang digelar di salah satu hotel Kota Serang, Senin, (24/09), yang dihadiri oleh tiga calon anggota legislatif, yaitu Tb. Haerul Jaman, Andiara Aprilia Hikmat, dan Fahmi Hakim.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan, pemanggilan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa ajakan dalam raker itu.

“Ketua Apdesi dipanggil untuk diminta klarifikasinya,” ungkapnya, kepada biem.co, Sabtu (29/09).

Meskipun begitu, Yadi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap ketua Apdesi hasilnya belum bisa di-publish, mengingat prosesnya masih berlanjut.

“Proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti, apakah benar dalam kegiatan itu benar adanya dugaan pelanggaran pemilu,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan tidak hanya ketua Apdesi saja yang dipanggil, dalam waktu dekat ketua panitia raker pun akan dipanggil juga.

“Tidak hanya itu saja, jika perlu nantinya ketiga caleg akan dipanggil untuk dimintai klarfikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Santibi mengaku, dirinya hadir untuk memenuhi pemanggilan terkait kegiatan raker yang menghadirkan caleg, namun ia  tetap membantah bahwa kegiatannya bukan untuk mengkampanyekan caleg.

“Caleg yang hadir murni sebagai undangan dan sebagai dewan pembina Apdesi Kabupaten Serang,” serunya.

Dalam pemeriksaan dan pemanggilan tersebut, Santibi menjadi orang yang pertama dipanggil karena sebagai ketua Apdesi, di mana ia mengklarifikasi terkait kegiatan raker yang diduga bermuatan politik dan kampanye terselubung. Meski begitu, ia tetap menghormati dengan pemanggilan tersebut.

“Tidak banyak yang ditanyakan, saya menjawab semua pertanyaan dari Bawaslu,” ungkapnya.

Menurutnya, jika diperlukan lagi oleh Bawaslu untuk melengkapi, ia siap kembali diminta keterangannya. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button