Terkini

Khawatir Banyak Perusahaan Hengkang, Buruh Diimbau Tak Minta UMK Naik

KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah daerah mewanti-wanti agar buruh di Kabupaten Serang tak terlalu gencar melancarkan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019. Meski belum ada aksi buruh, namun dari perusahaan sudah ada yang meminta agar tidak ada kenaikan UMK.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa yang ditemui biem.co di gedung DPRD, Kamis (01/11). Menurutnya, banyak perusahaan atau pengusaha yang meminta agar UMK di Kabupaten Serang tidak ada kenaikan.

Dikatakan Pandji, jika para buruh menuntut kenaikan UMK dikhawatirkan banyak perusahaan hengkang dari Serang. Pasalnya, sudah ada beberapa perusahaan yang pindah ke daerah lain karena UMK-nya kecil, seperti pindah ke Cianjur, Karawang.

“Kisaran UMK di Kabupaten Serang sudah di atas Rp3,5 juta, dan itu tertinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” ungkap Pandji.

Selain itu juga, pihaknya sudah menerima laporan dari perusahaan yang ada bahwa para pengusaha meminta tidak ada kenaikan UMK di Kabupaten Serang, jika nantinya ada tuntutan maka investor yang ada semakin membludak untuk hengkang.

“Jika itu terjadi, investasi di Kabupaten Serang dipastikan menurun bila banyak tuntutan kenaikan UMK,” tandasnya.

Terlebih, kata Pandji, bagi pengusaha baru yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Serang dan yang ada pun sudah ancang-ancang akan hengkang.

Ia menambahkan, jika pun nanti ada tuntutan dari buruh terkait UMK, diharapkan tidak terlalu besar dan membebani perusahan.

“Harus bisa disesuaikan dengan ekonomi di perusahaan agar perusahaan juga tetap beroperasi dan tidak melakukan eksodus ke daerah lain,” tutupnya. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button