KabarTerkini

2019, Kemenag Kabupaten Serang Siap Berlakukan Kartu Nikah

KABUPATEN SERANG, biem.co — Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serang memastikan bakal memberlakukan kartu nikah di tahun 2019.

Pemberlakuan kartu nikah sendiri sudah dilakukan di sejumlah daerah, namun untuk di Kabupaten Serang saat ini belum terlaksana, mengingat belum ada alat serta masih dilakukan pendataan warga.

Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Tb Syihabudin, mengatakan kartu nikah difungsikan sebagai pengganti dari buku nikah yang sudah ada.

“Kartu nikah untuk di Kabupaten Serang akan diterapkan paling lambat tahun 2019 mendatang,” ujarnya.

Dijelaskan Syihabudin, nantinya kartu nikah tersebut akan diberikan kepada pasangan suami istri yang sudah dilakukan pendataan. Ia mengaku pihaknya saat ini masih menerbitkan buku nikah seperti biasa dan stok buku nikah di Kemenag masih terbilang banyak.

Untuk diketahu, belum lama ini Kemenag RI meluncurkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah bagi suami istri. Rencananya di tahun 2020 mendatang, pihak Kemenag tak lagi menerbitkan buku nikah dan akan diganti dengan kartu nikah tersebut. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button