KabarTerkini

Ratusan Calon PPK Tambahan di Kabupaten Serang Ikuti Seleksi Wawancara

KABUPATEN SERANG, biem.co — Ratusan calon PPK tambahan mengikuti seleksi wawancara yang digelar di kantor KPU Kabupaten Serang. Total semua yang ikut wawancara sebanyak 203 orang, mereka diseleksi untuk menjadi anggota PPK.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, rekrutmen penambahan PPK mengacu pada hasil putusan MK beberapa waktu lalu bahwa PPK untuk pemilu 2019 mendatang berjumlah lima orang.

“Berdasarkan surat KPU Republik Indonesia Nomor. 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 pasca putusan MK, KPU Kab/Kota diwajibkan merekrut dua anggota PPK tambahan untuk Pemilu Tahun 2019,” paparnya saat ditemui biem.co, Sabtu (24/11).

Adapun materi wawancara di antaranya terkait penyelenggaraan pemilu seperti integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan kemampuan public speaking. Untuk materi integritas ada beberapa poin, di antaranya independensi. Dari independensi ini, KPU dapat mengetahui apakah calon PPK tambahan memiliki independinsi yang baik sebagai penyelenggara pemilu.

Ditambahkan Abidin, sebelumnya KPU sendiri menetapkan PPK sebanyak tiga orang.

“Rekrutmen yang dilakukan ini hanya untuk menambah jumlah PPK yang sebelumnya tiga menjadi lima orang,” tandasnya.

Rencananya, hasil seleksi PPK tambahan selesai digelar, KPU akan menggelar rapat pleno.

“Untuk pelantikan PPK tambahan dijadwalkan 2 Januari 2019 mendatang,” tutupnya. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button