KABUPATEN SERANG, biem.co – Tahun ini target retribusi dari uji kendaraan bermotor atau KIR sebesar Rp1,3 miliar dan baru tercapai Rp1,2 miliar. Diperkirakan, akhir tahun target yang sudah ditetapkan bisa tercapai.
Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Serang, Hedi Tahap menyatakan, uji KIR sebagai salah satu penyumbang PAD Pemkab Serang.
“Tahun depan, retribusi uji KIR mengalami pengurangan dari tahun ini, yaitu dari Rp1,3 miliar menjadi Rp1,1 miliar,” ungkapnya, kepada biem.co, Sabtu (24/11).
Ia menambahkan, target tersebut sudah sesuai dengan perhitungan dan potensi di Kabupaten Serang.
“Alasan penurunan retribusi disesuaikan dengan potensi yang ada karena masih banyak masyarakat yang enggan melakukan untuk uji KIR,” tandasnya.
Ditambahkan Hedi, tahun ini pihaknya menerima numpang uji KIR dari Kota Serang dengan kendaraan yang masuk kurang lebih enam ribu.
“Tahun depan, ada rencana numpang uji KIR dihapus sehingga target tersebut berkurang,” ujarnya.
Tetapi, imbuhnya, jika masih melayani untuk numpang uji KIR dari luar Kabupaten Serang dipastikan pemasukan retribusinya bisa tercapai dengan baik tahun depan. (Firo)