KABUPATEN SERANG, biem.co — Puskesmas di Kabupaten Serang akan segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan kebijakan menjadi BLUD akan dilakukan di bulan ini, untuk mempercepat pelayanan puskesmas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Sri Nurhayati. Ia menjelaskan, perubahan pengelolaan puskesmas tersebut kemungkinan dilakukan Desember ini.
“Asal semua persyaratan sudah siap dan sesuai aturan, puskesmas bisa jadi BLUD,” ungkapnya, kepada biem.co, Sabtu (08/12).
Dikatakan Sri, dorongan puskesmas jadi BLUD alasanya agar bisa mengelola keuangannya sendiri.
“Bakal mandiri mengelola keuangan dari mulai penyelenggaraan kesehatan masyarakat sampai pelayanannya, tidak bergantung pada APBD,” tandasnya.
Setidaknya, kata Sri, puskesmas bisa mengelola keuangan sendiri dan tak membebani anggaran APBD jika sewaktu-waktu membutuhkan anggaran.
“Nantinya, pemerintah hanya dilaporkan keuangan saja,” serunya.
Lebih lanjut ia memaparkan, selama ini puskesmas selalu kewalahan terutama untuk anggaran, karena APBD biasanya cair di pertengahan tahun. Sementara puskesmas harus melakukan pembelian obat dengan kondisi anggaran di awal tahun belum ada.
“Atas pertimbangan itulah puskesmas harus jadi BLUD, selain percepatan layanan kesehatan kemasyarakat,” tukasnya.
Sri mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke UPT puskesmas terkait puskesmas jadi BLUD.
“Tahun ini dokumen persyaratan sudah diserahkan semuanya, bahkan sudah dilakukan verifikasi. Tim penilai kelayakan BLUD pun sudah di SK-kan Bupati Serang, jika tidak ada halangan Desember ini sudah menjadi BLUD,” tutupnya. (Firo)