biem.co – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kini bergabung menjadi member ekslusif Society for Worlwide Interbank Financial Telecommunication – Global Payment Innovation (SWIFT GPI). Hal itu dilakukan guna meningkatkan volume transaksi dan juga kualitas layanan resminya.
BNI sebelumnya telah mencatatkan transaksi remitansi sebesar USD 85,3 Miliar per Desember 2018, di mana volume tersebut tumbuh sebesar 14,2 persen secara year on year (yoy). Dengan begitu, BNI menjadi pioneer atau bank pertama yang ‘Go Live’ SWIFT GPI di Indonesia sejak 8 Januari 2019.
Seperti diketahui, SWIFT GPI sendiri merupakan sebuah standar baru dalam pembayaran global lintas negara, dimana terdapat penyempurnaan atas proses dan transparansi pembayaran yang sebelumnya diterapkan melalui SWIFT.
Standar SWIFT GPI diterbitkan oleh sebuah perusahaan penyedia layanan kiriman uang ke seluruh dunia yang sat ini memiliki 10.400 member di 200 negara, baik bank maupun non bank. Sebagai member, BNI menjadi salah satu dari 360 bank di seluruh dunia yang telah melakukan inisiasi menjadi member SWIFT GPI.
Lalu, apa saja keuntungan menjadi member SWIFT GPI ini?
Melansir bni.co.id, sebagai anggota SWIFT GPI, BNI dapat memberikan pelayanan transaksi keuangan antar negara secara lebih cepat, lebih transparan, dan jauh lebih mudah melacak posisi transaksi pembayaran yang dilakukan.
“Itu dimungkinkan karena SWIFT GPI menerapkan kode referensi Unique End to End Transaction Reference (UETR) yang dapat dimonitor, sehingga keberadaan transaksi dapat terlacak keberadaannya secara real time,” kata Direktur Tresuri dan Bisnis Internasional BNI, Rico Rizal Budidarmo dalam keterangan resminya.
Menilik waktu sebelumnya, Rico mengatakan, bahwa dahulu untuk menemukan transaksi kiriman uang harus melalui beberapa proses.
“Pertama kami harus menanyakan status transaksi kepada intermediary bank melalui MT 199 dan menunggu jawaban yang waktunya tidak dapat diketahui. Dengan SWIFT GPI, bank dan nasabah dapat mengetahui dimana transaksi berada secara real time,” ujarnya.
Untuk diketahui, perbankan yang tidak bergabung sebagai member SWIFT GPI tidak dapat memantau proses transaksi yang dia kirimkan.
Nasabah pada bank yang tidak menjadi member SWIFT GPI juga akan sulit untuk memantau posisi transaksi, waktu tempuh transaksi tidak dapat teridentifikasi dikarenakan pengirim dan penerima tidak mengetahui berapa jumlah bank yang harus dilalui oleh transaksi tersebut. (hh)