Kabar

Trayek di Kabupaten Serang Segera Dikaji

KABUPATEN SERANG, biem.co – Dinas Perhubungan segera mengkaji trayek angkutan umum yang ada di Kabupaten Serang, sebab trayek-trayek yang berlaku sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terlebih pasca pemekaran dan kewenangannya banyak diambil alih provinsi.

Studi penataan jaringan trayek angkutan umum dilakukan untuk mengetahui trayek baru yang memang perlu diadakan untuk membantu masyarakat.

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Hedi Tahap mengatakan, memang keberadaan angkutan umum perlu dilakukan pengkajian, dan untuk itu pihaknya bekerjasama dengan sekolah tinggi transportasi darat agar trayek yang dikaji bisa terlihat berapa trayek yang dibutuhkan.

Untuk pengkajian tersebut akan dilakukan di tahun ini, sebab itu menjadi PR Dishub untuk menyelesaikan trayek-trayek angkutan di Kabupaten Serang, yang selama ini belum tertata secara baik.

Perlu diketahui, Kabupaten Serang sebelumnya mempunyai 60 trayek angkutan umum, namun 49 trayek dilimpahkan ke provinsi karena imbas pemekaran Kota Serang, dan saat ini hanya ada 11 trayek yang wewenangnya masih berada di Kabupaten Serang, dan itu pun perlu pengkajian kembali agar trayek yang ada bisa lebih tertata dan sesuai kebutuhan. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button